OKNUM ANGGOTA DPRD PDIP KAB BIMA DIDUGA PERDAGANGKAN PROYEK IRIGASI APBN Rp54 MILIAR

Sumbawa, NTB
tribun Tipikor ..Com — Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng dunia politik lokal. Seorang oknum anggota DPRD Kab Bima dari Partai PDI Perjuangan diduga terlibat dalam praktik jual-beli proyek pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sabedo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Proyek strategis yang bersumber dari APBN tersebut memiliki nilai fantastis, sebagaimana terpampang dalam papan informasi proyek, yakni Rp54.022.634.218 (lima puluh empat miliar rupiah) termasuk PPN.

Ketua lembaga Pencari Keadilan ( LPK ) Sadaruddin .SH., CMe, kepada media tribun Tipikor.Com,Selasa 26/01/26; membeberkan
Anggaran besar itu seharusnya menjamin kualitas pekerjaan demi kepentingan petani dan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Proyek yang diduga telah diperjualbelikan oleh PT Nindya Karya kepada oknum anggota DPRD dimaksud.

Ironisnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan disebut dikerjakan secara asal-asalan, jauh dari standar mutu yang semestinya melekat pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah.” Beber Ade sapaan akrab

Kondisi fisik pekerjaan memunculkan tanda tanya besar: mulai dari kualitas material, metode kerja, hingga hasil akhir yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran.

Jika dugaan ini benar, maka kerugian tidak hanya bersifat finansial negara, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada fungsi irigasi tersebut.” Jelasnya

Keterlibatan seorang anggota legislatif aktif dalam proyek eksekutif, terlebih yang bersumber dari APBN, merupakan indikasi serius penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan.

Tindakan semacam ini jelas tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagai pengawas, bukan pemain proyek.
Atas dugaan ini, publik mendesak”

Aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh,
Kementerian terkait mengevaluasi pelaksanaan proyek,
serta DPP dan DPW PDI Perjuangan agar segera memanggil dan menegur oknum kadernya demi menjaga marwah dan nama baik partai.” Jelas Ade

Diamnya institusi politik terhadap dugaan penyimpangan semacam ini justru akan memperkuat persepsi publik bahwa kekuasaan telah disalahgunakan.

Transparansi dan penegakan etika politik menjadi harga mati agar uang negara tidak berubah menjadi bancakan segelintir elite.”pungkas nya

( Irwanto ))

Pos terkait