PERINGATAN ISRA MI’RAJ PHBI DESA BONTORAPPO SEBAGAI PENGUATAN PERSATUAN DAN MEMPERKUAT UKHUWAH ISLAMIYAH

Bontorappo, Tribuntipikor Com.Panitia Pelaksana Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Desa Bontorappo melaksanakan kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 2026 / 1447 H.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bontorappo, Ketua BPD Desa Bontorappo, Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Tarowang, Ketua Majelis Dzikir Al-Hijrah Desa Bontorappo beserta jama’ahnya, Ketua Majelis Taklim Se Desa Bontorappo besertqa jama’ahnya, Para Kepala Dusun, Imam Desa dan Imam Dusun, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ikatan Remaja Masjid (IRMAS). Jama’ah yang ikut dalam peringatan Isra Mi’raj ini kurang lebih 100 orang. Ahad, 18/01/2026.

Peringatan Isra Mi’raj kali ini mengusung tema “Dengan Semangat Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sebagai Momentum Penguatan Persatuan dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah Masyarakat Desa Bontorappo Menuju Jeneponto Bahagia”.

Pembawah hukmah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW adalah Ketua MUI Kec. Tarowang KH. Aripin, S. Pd.I., S. HI.

Tujuan spesifik dari penyelenggaraan kegiatan Program Kerja Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Desa Bontorappo yakni peringatan Isra Mi’raj adalah dalam rangka meningkatkan rasa cinta dan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, mempererat ukhuwah Islamiyah, atau meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan sebagai bentuk syiar Islam agar masyarakat bisa memperoleh wawasan keilmuan agama lewat ceramah agama yang disampaikan oleh pembawah hikmah kegiatan keagamaan. (Ungkap Ketua PHBI Desa Bontorappo Akhmad Rewa, S. HI dalam sambutannya).

Melihat banyaknya program kerja PHBI Desa Bontorappo yakni 15 kegiatan yang dibagi kedalam tiga program yakni program kerja mingguan , bulanan dan tahunan, sementara progam yang diberikan agaran oleh Pemdes Bontorappo hanya 5 program kegiatan yang masuk dalam program kerja tahunan.

Maka demi berjalannya program kerja PHBI Desa Bontorappo secara berkesinambungan maka pengurus PHBI Desa Bontorappo Seksi Keagamaan dan Dakwah mengusulkan agar Pemberdayaan ZIS (Zakat Infaq dan Sedekah) yang dikelola oleh organisasi keagmaan yang resmi yakni PHBI Desa Bontorappo diaktifkan atau diberlakukan karena kegiatan ini sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Desa sebelumnya.

Dengan adanya pemberdayaan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) di Desa Bontorappo yang diperoleh melalui infaq dan sedekah dari masyarakat bila sudah paneng padi dan jagung. Mereka bisa berinfak atau sedekah ke pengurus ZIS PHBI Desa Bontorappo yang kemudian dana yang terkumpul akan dijadikan sebagai dana untuk menunjang kegiatan program kerja keagamaan. 

Sehingga ZIS ini menganut asas “Dari Masyarakat dan Untuk kepentingan Masyarakat di Bidang Kegiatan Keagamaan”. Pemberdayaan ZIS ini pernah diberlakukan dizaman Khulafaurrasidin pada masa Umar Bin Khattab yang masa itu kejayaan umat Islam mencapai puncak kejayaan lewat Pemberdayaan Zakat Infaq dan Sedekah.

Iskandar lewa/A.R

Pos terkait