Di Duga Oknum Aparat Penegak Hukum Polres Sumbawa Bermain Dengan Makelar Jagung

Sumbawa Besar NTB tribun tipikor.com –

Peredaran bibit jagung bermerek ASIA GOLD dan ASIA 92 di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 hingga 2023 kini menuai sorotan serius.

Bibit yang ditanam oleh petani dilaporkan mengalami kegagalan total, menyebabkan kerugian besar tidak hanya bagi petani, tetapi juga pihak distributor lokal UD. Unggas Mandiri Sejahtera.

Kepada Awak Media tribun tipikor.com,Senin 19/01/26
Ketua lembaga pencari keadilan (LPK ) kab Sumbawa Sadaruddin SH.C,Me,
mengungkap dugaan kuat bahwa bibit jagung tersebut tidak memiliki izin edar resmi, namun tetap bebas diperjualbelikan di Pulau Sumbawa.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan distribusi benih oleh instansi berwenang

Kerugian yang dialami petani disebut sangat signifikan”
Lahan yang telah diolah, biaya tanam, pupuk, hingga tenaga kerja hilang tanpa hasil, sementara pihak UD. Unggas Mandiri Sejahtera ikut menanggung dampak finansial akibat kegagalan produk yang mereka distribusikan.

Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan tekanan dan intimidasi terhadap pemilik UD. Unggas Mandiri Sejahtera.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum aparat dari Polres Sumbawa diduga meminta agar sisa pembayaran bibit jagung segera dilunasi, meskipun produk tersebut terbukti bermasalah di lapangan.

Gaya penanganan semacam ini menuai kecaman keras. Lembaga pencari keadilan menilai tindakan tersebut tidak beretika dan mencederai rasa keadilan, bahkan mengarah pada dugaan adanya makelar jagung yang sebelumnya diduga telah menjanjikan setoran uang kepada oknum aparat nakal.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar persoalan bibit gagal, tetapi sudah masuk pada dugaan permainan kotor yang melibatkan oknum aparat, dan ini sangat serius,” tegas salah satu sumber investigasi.

Kasus ini mendesak untuk diusut secara transparan dan independen, termasuk:
Legalitas dan izin edar bibit jagung ASIA GOLD dan ASIA 92
Rantai distribusi dan pihak importir/produsen
Dugaan intimidasi serta keterlibatan oknum aparat
Perlindungan hukum bagi petani dan pelaku usaha lokal
Masyarakat mendesak Propam Polri, Kementerian Pertanian, dan Aparat Penegak Hukum pusat untuk turun tangan.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia bibit dan oknum yang mencoreng institusi.

Petani tidak boleh menjadi korban dua kali: gagal panen dan ditekan hukum.” Jelasnya

( Irwanto )

Pos terkait