Warga Desak Pemda Sumbawa dan APH Tutup Total Kafe Ilegal
Sumbawa Besar, NTB – tribunTipikor.com
Tragedi berdarah kembali menelanjangi wajah kelam dunia hiburan malam ilegal di Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Deretan kafe remang-remang ilegal yang berdiri bebas di jalur strategis pintu masuk dan keluar wilayah Sumbawa itu kini disorot tajam publik, menyusul kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang waitress muda.
Insiden berdarah di Cafe Helena pada 10 Desember 2025 lalu, yang merenggut nyawa Rusnaini (20), waitress asal Kepulauan Riau, menjadi bukti nyata bahwa pembiaran terhadap kafe ilegal telah menjelma menjadi ancaman serius bagi kemanusiaan dan keamanan publik.
Korban tewas dengan luka tembak di pipi kiri akibat senjata angin (air gun). Fakta mengejutkan, pelaku pembunuhan tak lain adalah pemilik kafe itu sendiri,
Tragedi ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak dari rangkaian kekerasan sistemik yang diduga telah lama terjadi di balik tembok hiburan malam Batu Guring.
Tabir Gelap Kekerasan dan Manipulasi Kasus
Berdasarkan penelusuran Tim Gabungan Jurnalis Investigasi (TGJI), terungkap dugaan kuat bahwa pelaku kerap melakukan penganiayaan brutal terhadap para waitress.
Bahkan, dalam salah satu kasus sebelumnya, seorang pekerja disebut pernah mengalami penyiksaan keji—alat kelaminnya dibakar menggunakan bara api.
Ironisnya, kematian Rusnaini sempat diarahkan sebagai dugaan bunuh diri, dengan narasi menyesatkan bahwa pelaku berada di Lombok untuk “membeli kambing” saat kejadian. Dugaan itu bertahan lebih dari satu bulan, hingga TGJI mengungkap berbagai kejanggalan fatal yang selama ini ditutup rapat.
Titik terang baru muncul setelah pergantian Kasat Reskrim Polres Sumbawa. Sehari pasca pelantikan Iptu Andy Nur Rosihan, S.Tr.K., aparat bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berinisial Angko berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Labuan Mapin dan kini telah ditahan, menghadapi ancaman pidana berat.
Pembiaran Sistemik dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Tragedi ini semakin menguatkan dugaan publik bahwa keberadaan kafe-kafe ilegal di Batu Guring selama ini dibiarkan secara sistemik. Investigasi TGJI mengungkap adanya oknum aparat yang kerap terlihat berada di kafe-kafe tersebut dengan dalih patroli.
Bahkan, muncul dugaan hubungan personal antara aparat dan pengelola kafe, termasuk kasus penghamilan penjaga kafe.
Situasi ini diduga kuat menjadi penyebab mandeknya berbagai pengungkapan kasus keributan, penganiayaan, hingga pembunuhan di kawasan Batu Guring.
Lebih memprihatinkan lagi, terungkap dugaan bahwa sejumlah pekerja kafe merupakan perempuan di bawah umur yang direkrut dari berbagai daerah. Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, namun hingga kini belum tampak tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kades Jadi Pemilik Kafe, Warga Murka
Amarah publik semakin memuncak setelah terungkap fakta bahwa oknum kepala desa diduga menjadi pemilik kafe ilegal.
Fakta ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan tamparan keras bagi moral pemerintahan desa.
“Seharusnya kepala desa memberi teladan, bukan malah membuka usaha yang merusak moral masyarakat. Ini sama saja mengajarkan kemaksiatan,” tegas Yusuf Maula, Ketua Organisasi Gerakan Masyarakat.
Keluhan senada disampaikan Indra, warga sekitar lokasi. Ia menyebut keberadaan kafe-kafe tersebut telah lama merusak ketenteraman lingkungan.
“Musik keras, keributan akibat miras, kendaraan berknalpot bising, hingga waitress berpakaian minim sudah jadi pemandangan sehari-hari.
Ini sangat mengganggu pengguna jalan dan jelas bukan usaha legal,” ujarnya.
Desakan Tutup Total, Bukan Sekadar Wacana
Warga, aktivis, dan tokoh masyarakat kini mendesak Pemda Sumbawa, Satpol PP, dan APH agar berhenti bermain aman dan segera menutup total seluruh kafe ilegal di Batu Guring.
Tragedi kematian Rusnaini diharapkan menjadi alarm keras, bukan sekadar catatan kelam yang kembali dilupakan.
Publik menuntut tindakan nyata, bukan lagi janji dan wacana. Batu Guring harus dikembalikan sebagai wilayah yang aman, bermartabat, dan bebas dari praktik ilegal yang merusak tatanan sosial serta kemanusiaan.
Irwanto (TIM GJI)





