Memperkuat Pembinaan dan Pengawasan PPAT, Kanwil BPN DKI Jakarta Lantik Majelis Pembina dan Pengawas Daerah

Jakarta Tribuntipikor.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/01/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas, serta melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik PPAT.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pembentukan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT merupakan amanat regulasi yang diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin terhadap pelaksanaan jabatan PPAT.

“Majelis Pembina dan Pengawas PPAT adalah Majelis yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT, sehingga saya harapkan agar Majelis, sehingga saya berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT dapat memastikan PPAT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan Kode Etik.”

Pelantikan MPPD ini menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung tata kelola pertanahan yang baik, berlandaskan prinsip akuntabilitas, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta

X: x.com/KanwilBPNDKIJkt
Instagram: instagram.com/kanwilbpndkijakarta/
Fanpage facebook: facebook.com/atrbpndkijakarta/
Youtube: youtube.com/@kanwilbpndkijakarta
TikTok: tiktok.com/@kanwilbpndkijakarta
Situs: dki.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/dki-jakarta
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Pos terkait