Gas Melon Tetap Langka dan Mahal, Warga Kampung Pekat “Tampar” Hasil Sidak Camat Sumbawa

Sumbawa Besar, NTB – tribunTipikor.com —
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Camat Sumbawa akhir pekan lalu ternyata tak lebih dari formalitas. Hingga kini, dampaknya nyaris tak dirasakan masyarakat.

Di Kampung Pekat RT 03/RW 07, Kecamatan Sumbawa, harga gas elpiji 3 kilogram (gas melon) masih melambung di kisaran Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung.

Kondisi ini memicu kemarahan warga serta pelaku UMKM yang bergantung pada gas subsidi tersebut.

Padahal, sehari pasca sidak, masyarakat berharap distribusi kembali normal. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya.

Gas bersubsidi yang semestinya mudah diakses rakyat kecil kini semakin langka dan mahal.

“Camat Sumbawa sudah turun sidak, tapi hasilnya nol besar. Gas tetap mahal, kami tetap menjerit,” keluh warga Kampung Pekat kepada awak media tribun Tipikor. Com (14/01/26)
Situasi ini memperlihatkan lemahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan hingga aparat kecamatan dan kelurahan.’ tegasnya

Sidak yang digelar terkesan hanya menjadi panggung pencitraan tanpa diiringi tindak tegas terhadap agen dan pangkalan nakal.

Lebih memprihatinkan, aparat di wilayah Samawa dinilai tidak mampu mengendalikan jalur distribusi gas melon.

Akibatnya, warga kecil dan pelaku UMKM dipaksa menanggung lonjakan biaya produksi karena harga gas yang tak terkendali.
Berenang saja bikin konten, tapi gas tetap mahal dan langka,” ucap salah satu warga dengan nada keras !
Ini bukan soal kamera ini soal perut rakyat,” sindirnya geram.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana keberadaan negara ketika rakyat diperas oleh permainan distribusi gas subsidi? Jika sidak tidak dibarengi sanksi nyata, pembenahan jalur distribusi, serta pengawasan ketat dan berkelanjutan, maka kelangkaan dan mahalnya gas melon akan terus menjadi luka lama yang dibiarkan menganga.

Kini, warga Kampung Pekat tidak lagi menunggu janji. Mereka menanti tindakan nyata dari Bupati dan OPD terkait. Jika tidak, gelombang kemarahan publik diyakini akan semakin membesar, dan pemerintah akan dicap gagal melindungi hak dasar rakyatnya.” Pungkasnya

(Irwanto)

Pos terkait