Kuningan | Tribun TIPIKOR.com
Air sejatinya merupakan sumber kehidupan. Ia mengalir dari mata air di lereng gunung, menyusuri hutan, menghidupi pepohonan, satwa, dan manusia. Dari aliran itulah kolam-kolam alami terisi, sawah dan ladang terairi, serta pekarangan warga menjadi ruang produktif. Air menjaga denyut pangan, menggerakkan ekonomi desa, dan memastikan keberlanjutan hidup masyarakat.
Namun realitas hari ini menunjukkan wajah yang berbeda. Di banyak wilayah, khususnya di sekitar kaki Gunung Ciremai, air tak lagi sepenuhnya diperlakukan sebagai berkah. Ia berubah menjadi sumber konflik, penderitaan, bahkan kematian perlahan bagi petani di tanahnya sendiri.
Air Dijadikan Komoditas, Petani Kehilangan Kehidupan
Ketika air mulai dipandang semata dari sudut keuntungan ekonomi, orientasi pengelolaannya pun berubah. Aliran air yang dahulu mengalir alami kini disedot langsung dari sumbernya melalui pipa-pipa besar, dialihkan untuk kepentingan komersial, kawasan permukiman baru, industri, serta distribusi lintas wilayah.
Akibatnya, debit air yang seharusnya menjadi hak petani di wilayah hulu berkurang drastis.
Sawah kehilangan pasokan irigasi, kolam ikan mengering, dan lahan pertanian yang dahulu produktif berubah menjadi tanah tandus. Petani dipaksa menanggung kerugian akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar mereka.
Sawah Mengering, Petani Terpinggirkan
Kekeringan berkepanjangan membuat banyak lahan pertanian tak lagi bisa ditanami. Sawah yang dahulu menghasilkan panen kini terbengkalai, ditumbuhi semak belukar. Dalam kondisi terdesak, tanah-tanah tersebut dijual dan beralih fungsi menjadi permukiman atau bangunan lainnya.
Petani kehilangan alat produksinya. Dari pemilik lahan, mereka turun kelas menjadi buruh tani, bahkan pengangguran di tanahnya sendiri. Inilah potret tragis “marhaen mati di lumbungnya sendiri”.
Kebijakan Air yang Tidak Berpihak pada Pertanian
Ironisnya, regulasi tentang prioritas penggunaan air sebenarnya telah ada. Air baku seharusnya diprioritaskan untuk pertanian dan kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk kepentingan komersial semata. Namun dalam praktiknya, regulasi tersebut kerap diabaikan.
Pengaturan debit air melalui reservoir dan jaringan pipa justru dimanipulasi demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Pemerintah daerah lebih agresif mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan air, tanpa menghitung kerugian besar yang diderita petani.
Kerugian ekonomi petani tidak pernah dikalkulasi secara serius. Padahal dampaknya berlapis: kemiskinan struktural, melemahnya kedaulatan pangan, dan meningkatnya ketergantungan pada impor.
Negara Absen, Importir Diuntungkan
Ketika pertanian dibiarkan mati akibat kekurangan air, negara justru membuka kran impor pangan. Beras, sayuran, buah-buahan, hingga daging didatangkan dari luar negeri. Ruang agraria dibiarkan sekarat, sementara ruang perdagangan impor justru dihidupkan.
Kondisi ini mencerminkan kegagalan tata kelola sumber daya alam sekaligus pengkhianatan terhadap jati diri Indonesia sebagai negara agraris. Tanah subur tersedia, air melimpah, dan tenaga petani ada, tetapi tidak dikelola untuk kepentingan rakyat.
Generasi Muda Menjauh dari Pertanian
Dampak sosial dari krisis air ini kian mengkhawatirkan. Generasi muda tidak lagi tertarik masuk ke sektor pertanian. Kekurangan air menyebabkan hasil produksi rendah dan pendapatan tidak sebanding dengan kerja keras serta tetesan keringat yang dicurahkan.
Anak-anak muda melihat pertanian bukan sebagai masa depan, melainkan jalan buntu yang penuh risiko dan kerugian. Menjadi petani dianggap tidak menjanjikan, bahkan mematikan langkah kehidupan mereka ke depan. Jika kondisi ini dibiarkan, regenerasi petani akan terputus dan krisis pangan hanya tinggal menunggu waktu.
Krisis Marhaenisme dan Masa Depan Bangsa
Fenomena ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan krisis ideologi pembangunan. Marhaenisme yang menempatkan rakyat kecil sebagai subjek pembangunan perlahan tergerus oleh pragmatisme ekonomi.
Padahal, jika pengelolaan air dan tata ruang dikembalikan pada kepentingan petani, bukan hanya petani yang sejahtera, tetapi martabat bangsa juga akan terjaga. Kemandirian pangan bukan utopia; potensinya nyata dan ada di depan mata.
Saatnya Negara Bertobat
Negara harus hadir secara nyata. Pengelolaan air wajib dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai sumber kehidupan, bukan sekadar komoditas. Irigasi pertanian harus menjadi prioritas utama, bukan sisa dari kebijakan ekonomi.
Tanpa petani, tidak ada pangan. Tanpa pangan, tidak ada bangsa yang berdaulat.
Air harus kembali menjadi mata air kehidupan, bukan air mata bagi rakyatnya.
Merdeka.
Penulis:
Iwa Gunawan
Tokoh Pemuda Marhaen Jawa Barat





