Padang Lawas, 12 Januari 2026 —
Suasana di depan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas pada Senin (12/01/2026) berubah menjadi ruang kegelisahan publik. Teriakan mahasiswa menggema di tengah tembok kekuasaan yang memilih diam. Ikatan Mahasiswa Padang Lawas (IMAPALA) Kota Pekanbaru turun ke jalan membawa satu pesan keras: hak pendidikan sedang dikubur oleh ketertutupan dan pembiaran kekuasaan.
Aksi unjuk rasa ini bukan sekadar rutinitas demonstrasi, melainkan alarm darurat demokrasi atas dugaan skandal dan gelapnya pengelolaan beasiswa pendidikan yang bersumber dari APBD murni serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang mengeruk sumber daya alam di Kabupaten Padang Lawas.
Mahasiswa mempertanyakan satu hal mendasar yang hingga kini tak pernah dijawab secara jujur oleh pemerintah daerah:
ke mana perginya dana beasiswa, atas dasar hukum apa dikelola, dan siapa yang bertanggung jawab atas pendistribusiannya?
Namun alih-alih mendapatkan jawaban, IMAPALA justru disambut dengan sikap arogan dan merendahkan martabat gerakan mahasiswa. Pernyataan ajudan Bupati yang menyebut kehadiran IMAPALA sebagai “tidak penting dan tidak memiliki kepentingan” menjadi bukti telanjang bahwa penguasa lebih memilih meremehkan suara rakyat daripada mempertanggungjawabkan kebijakan publik.
Ucapan tersebut bukan sekadar pelecehan terhadap mahasiswa, tetapi tamparan keras terhadap prinsip demokrasi, partisipasi publik, dan amanat konstitusi yang menjamin hak atas pendidikan bagi setiap warga negara. Ketika aspirasi pendidikan dianggap tidak penting, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya beasiswa, melainkan masa depan generasi Padang Lawas.
Tak berhenti pada eksekutif, IMAPALA juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas untuk segera menjalankan fungsi pengawasan dengan membentuk sidang komisi secara terbuka. Sidang ini dituntut untuk menghadirkan Bupati, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana beasiswa. Aspirasi tersebut telah diterima secara administratif oleh Sekretaris Dewan, namun hingga hari ini DPRD masih memilih diam—diam yang mencurigakan dan sarat kepentingan.
IMAPALA menilai sikap saling melempar tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk pembiaran sistematis yang membuka ruang bagi dugaan penyimpangan kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi jantung pembangunan daerah.
Aksi yang diikuti oleh 45 kader IMAPALA tersebut berlangsung dalam situasi chaos dan ricuh. Ketegangan tak terelakkan ketika pemerintah daerah menutup ruang dialog dan membiarkan aspirasi mahasiswa membentur tembok kekuasaan tanpa jawaban.
Aksi ini dipimpin langsung oleh:
Ketua Umum IMAPALA: M. Muttaqin Lubis
Koordinator Lapangan: Muhammad Amri Hasibuan
Koordinator Umum: Amrus Saleh Hasibuan
IMAPALA Kota Pekanbaru menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu aksi. Aksi Unjuk Rasa Jilid II telah disiapkan dengan konsolidasi massa yang lebih besar dan tekanan politik yang lebih kuat. Ini adalah peringatan terbuka bagi pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Padang Lawas: diam bukan solusi, dan pembiaran adalah bentuk kejahatan kebijakan.
“Pendidikan bukan proyek politik, beasiswa bukan alat transaksi kekuasaan.
Ketika negara absen, mahasiswa akan hadir.
Ketika kekuasaan bersembunyi, rakyat akan mengetuk lebih keras.”





