Pemkot Bekasi, Tribuntipikor Online
Gaji pokok Wali Kota Bekasi (dan kepala daerah lainnya) adalah sekitar Rp2,1 juta per bulan, tetapi total penghasilannya jauh lebih besar karena ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum, hingga 50% tunjangan kinerja (tunjangan operasional tergantung PAD) serta fasilitas lainnya, sehingga totalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Rincian Gaji dan Tunjangan Wali Kota
Gaji Pokok: Sekitar Rp2.100.000 per bulan.
Tunjangan:
Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan.
Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.
50% Tunjangan Kinerja (besaran tergantung jabatan, pangkat, kelas jabatan).
Tunjangan Biaya Operasional (berdasarkan persentase dari Pendapatan Asli Daerah/PAD).
Fasilitas: Selain gaji dan tunjangan, pejabat negara juga mendapatkan fasilitas lain yang nilainya signifikan.
Penting untuk Diketahui
Gaji pokok pejabat negara relatif kecil, namun pendapatan totalnya berasal dari kombinasi gaji pokok dengan tunjangan-tunjangan yang besar, yang membuat total penghasilan mereka menjadi sangat besar. (Redaksi)





