Camat Cibeber dan Kasi Trantib Desak Penutupan Galian C Ilegal di Sukaraharja dan Sukamaju, Minta Atensi Gubernur Dedi Mulyadi

CIANJUR:TRIBUN TIPIKOR.COM

Aktivitas penambangan galian C yang diduga kuat tidak berizin di wilayah Desa Sukaraharja dan Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan tajam otoritas setempat. Camat Cibeber bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas praktik ilegal yang telah meresahkan warga di awal tahun 2026 ini.

Dampak Merugikan Bagi Warga
Keberadaan galian C ilegal ini dilaporkan telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat lokal. Warga di Desa Sukaraharja dan Sukamaju mengeluhkan kerusakan infrastruktur jalan desa dan kabupaten akibat sering dilalui truk pengangkut material bermuatan lebih.

Selain itu, aktivitas pengerukan tanah secara liar tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana longsor dan krisis air bersih bagi pemukiman di sekitarnya.
Aspirasi untuk Gubernur Kang Dedi Mulyadi
Pihak Kecamatan Cibeber menyampaikan permohonan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), agar segera turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini secara permanen. Mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi, langkah tegas Gubernur sangat dinantikan untuk memutus rantai praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penertiban yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dampak dari galian ini sudah sangat merugikan masyarakat, mulai dari debu, kebisingan, hingga rusaknya jalan desa yang menjadi urat nadi ekonomi warga,” ujar perwakilan pihak Kecamatan Cibeber dalam pernyataannya.

Komitmen Gubernur Jabar
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menyatakan komitmennya untuk memberantas seluruh tambang ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan di tahun 2025 dan 2026, ia menekankan bahwa penutupan tambang ilegal adalah harga mati demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan nyawa masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Sukaraharja dan Sukamaju berharap agar tim pengawas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel lokasi galian C tersebut sebelum dampak yang lebih buruk terjadi.

Diang nur

Pos terkait