Suardy Mile Resmi Melaporkan Safaruddin Di Reskrim Polres Bantaeng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Piral Di Medsos ( FB )

Jeneponto.Tribuntipikor.com

.Suardy Mile.( 44 ) Tahun , resmi melaporkan Safaruddin di Reskrim Polres Jeneponto terkait atas ada nya dugaan pencemaran nama baik yang Piral di Media Sosial (Medsos) yang sering digunakan seseorang untuk menyerang orang lain dengan tujuan mempermalukan meski narasi yang disebarkan terkadang tidak benar, tentu hal ini merupakan perbuatan pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Hal ini di katakan oleh Suardy Kepada wartawan media ini senin 12/1/2026.

Selain itu kata Suardy bahwah, Sebagaimana yang dilakukan oleh Safaruddin Dg Nuntun yang menggunakan akun profil Irwan memposting foto Suardy Mille di Media Sosial (Medsos) dengan narasi penipu dan Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal faktanya tidak sebagaimana dituduhkan oleh Safaruddin, karena Suardy Mille tidak berurusan hukum dengan pihak kepolisian level manapun.
Pokok permasalahan sebenarnya adalah Suardy Mille melakukan perjanjian titip gadai dengan Safaruddin Dg Nuntun berupa satu unit kendaraan roda empat merk Xenia warna putih DD 1277 LN dengan nilai Rp 25 juta.

Mobil tersebut berasal dari Alam, oknum polisi dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), di mana Alam meminta Suardy Mille mencarikan uang dengan jaminan kendaraan tersebut tanpa mengetahui asal-muasal mobil tersebut.

Belakangan mobil yang sedang dipinjam-gadaikan ke Safaruddin tersebut ketahuan bahwa mobil rental, maka ditarik oleh pemiliknya, tentu Suardy kelabakan merasa ditipu dan menjadi korban oleh oknum Alam.

Safaruddin tidak menerima kejadian itu, langsung mendatangi Suardy untuk menagih uangnya, dan Suardy bersedia bertanggung jawab bersedia membayar dan meminta Safaruddin bersabar, karena masih mencarikan uang termasuk menagih Alam, namun pada saat itu Suardy menjaminkan akta tanah yang diserahkan kepada Safaruddin.

Ternyata Safaruddin tidak sabar, lalu menyerang Suardy di Medsos dengan narasi-narasi yang tidak benar dengan nuansa ujaran kebencian yang menayangkan foto-foto Suardy dengan narasi penipu dan DPO.

Pengetahui adanya serangan medsos yang diposting Safaruddin yang berbau hoax, maka Suardy Mille akan mempolisiakan Safaruddin Dg Nuntun tentang dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.Demikan kata Suardy megakhiri.( Tim/TT/ )

Pos terkait