Madina – Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Darma Yanto, menindaklanjuti pernyataan Ketua LPA terkait dampak game online terhadap psikologi anak, menyusul peristiwa tragis pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya di Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Menurut Darma Yanto, kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi orang tua dan semua pihak agar lebih bijak dalam pengasuhan digital anak, terutama pada usia rentan.
“Seperti disampaikan Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga, game online bukan satu-satunya penyebab, tetapi bisa menjadi pemicu perilaku agresif anak jika tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang tepat,” ujar Darma Yanto, Senin (6/1/2026).
Ia menjelaskan, anak usia sekitar 12 tahun masih berada pada fase emosi yang belum stabil. Ketergantungan terhadap game online, ditambah pembatasan secara tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik, berpotensi memicu ledakan emosi.
“Yang dibutuhkan orang tua bukan hanya melarang, tetapi membangun dialog dan kedekatan dengan anak, serta mengatur waktu dan jenis game yang dimainkan,” katanya.
Darma Yanto juga menekankan pentingnya literasi digital keluarga dan mendorong peran sekolah serta pemerintah daerah dalam edukasi parenting dan pendampingan psikologis anak.
“Fokus utama kita adalah pencegahan dan perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.





