Sosialisasi BPKB di Cilacap, Aipda Denny Triono SH , Jelaskan Syarat Syarat Yang Diperlukan

Cilacap, Tribun Tipikor- Aipda Denny Triono, SH, , memberikan sosialisasi kepada pemohon BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) tentang syarat-syarat yang diperlukan untuk pengambilan BPKB. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang proses pengambilan BPKB.

Dalam penjelasannya, Aipda Denny Triono, SH mengatakan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon BPKB, antara lain memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku, KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan dokumen lainnya yang diperlukan.

“Kami ingin memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang proses pengambilan BPKB. Dengan demikian, proses pengambilan BPKB dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Aipda Denny Triono, SH.

Pemohon BPKB yang hadir tampak antusias dan memahami penjelasan yang diberikan oleh Aipda Denny Triono, SH. Mereka berharap dengan adanya sosialisasi ini, proses pengambilan BPKB dapat menjadi lebih mudah dan cepat. ( Haryanti )

Pos terkait