Madina,
Sampai saat ini Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di lokasi Eks PT M3 Pulo Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara Makin Menjamur setelah adanya himbauan dari APH atau Polsek setempat ada apa???
Sebagai mana yang di beber “M” salah seorang warga kecamatan Lingga Bayu kepada awak media ini Rabu (07/01/25) diperkirakan ada Puluhan Alat Berat Jenis Excavator beroperasi di lokasi Eks PT M3 di Pulo Padang Kecamatan Lingga Bayu.
Anehnya sampai saat ini APH Kita di Kabupaten Mandailing Natal Belum ada tindakan untuk menangkap Para Pelaku PETI di lokasi tersebut, padahal Baru beberapa minggu yang lalu Kapolsek setempat telah memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan penambangan emas tanpa ijin PETI di lokasi Eks PT M3 sebab di tahun 2024 yang lalu telah memakan’ korban akibat tertimbun longsor
Masih dengan keterangan “M” Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di lokasi Eks PT M3 tersebut mencapai kedalaman 30 sampai dengan 40 meter yang menjadikan daerah tersebut bagaikan pulau buatkan di saat musim penghujan,dan lobang besar belas galian tersebut di biarkan begitu saja menganga tinggal menunggu waktu dan korban tanpa ada yang bertanggung jawab.
Kita berharap kepada Kapolda Sumut atau Kapolri agar segera menurunkan Tim Yang bisa memberantas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI tersebut,dan Kepada Kapolres Mandaling Natal Jika sudah tidak mampu membasmi segala bentuk ilegal di tanah gordang sambilan ini lebih terhormat untuk mengundurkan diri dari jabatannya daripada meninggal bekas yang tidak elok di benak masyarakat Mandailing Natal, “Turunnya “
Ismed Harahap





