KUNINGAN |Tribun TIPIKOR.com
Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi tinggi kepada Babinsa Koramil 1514/Pancalang bersama Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang berhasil menggagalkan pengangkutan kayu ilegal di kawasan hutan TNGC, Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan.
Ketua FORMASI Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, menilai keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen aparat di lapangan dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang rawan terhadap praktik pembalakan liar.
“FORMASI mengapresiasi langkah cepat dan sigap Babinsa Koramil 1514/Pancalang serta Polhut TNGC yang berhasil mengamankan truk bermuatan kayu Sono Keling dari kawasan hutan konservasi. Ini menunjukkan sinergi aparat masih efektif dalam melindungi aset lingkungan negara,” ujar Manap, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, kawasan TNGC merupakan kawasan lindung yang harus dijaga bersama, sehingga segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penebangan dan pengangkutan kayu tanpa izin, harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
FORMASI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di balik praktik illegal logging, bukan hanya pelaku lapangan yang kerap melarikan diri.
“Kami meminta penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan, termasuk menelusuri jaringan dan pihak yang memesan kayu ilegal tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Babinsa Koramil 1514/Pancalang bersama Polhut TNGC berhasil menyergap satu unit truk bermuatan sekitar 20 batang kayu jenis Sono Keling di kawasan Hutan TNGC. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri karena kondisi malam hari dan keterbatasan personel.
FORMASI berharap keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan kehutanan sekaligus memperkuat pengawasan terpadu di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
| andri hdw |





