Lampung Selatan– tribuntipikor.com
Masyarakat Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, kini bisa bernapas lega. Penantian selama puluhan tahun untuk memiliki akses jalan yang layak akhirnya terwujud. Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, secara resmi meresmikan jalan penghubung Bumidaya–Bumirestu–Trimomukti pada Selasa malam (6/1/2026).
Acara peresmian yang berlangsung di Desa Bumirestu ini dilakukan di sela-sela kegiatan “Sholawat Bareng Bupati” (Shobat). Suasana penuh syukur menyelimuti lokasi saat Wakil Bupati melakukan pemotongan pita dan pemotongan tumpeng tepat di atas aspal mulus yang baru saja selesai dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa.
Dalam sambutannya, M. Syaiful Anwar sempat mengenang masa-masa sulit saat pertama kali berkunjung ke wilayah tersebut. Ia mengakui bahwa kondisi infrastruktur di Desa Bumirestu sebelumnya sangat memprihatinkan dan seolah terlupakan oleh pembangunan.
“Dulu, pertama kali saya masuk ke Desa Bumirestu ini, kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan rusak dan belum tersentuh pembangunan. Alhamdulillah, pada malam hari ini jalan yang kita dambakan bersama bisa kita resmikan,” ujar Syaiful di hadapan ratusan warga yang hadir.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pembangunan jalan ini menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi warga Kecamatan Palas. Namun, Wakil Bupati juga memberikan peringatan keras agar infrastruktur ini bisa bertahan lama.
Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan jalan tersebut. “Mari kita jaga bersama-sama agar jalan ini awet. Saya mengimbau agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di jalan ini,” tegasnya.
Kegembiraan tidak dapat disembunyikan dari wajah para warga. Salah satu penduduk setempat mengungkapkan rasa harunya karena kini akses transportasi mereka tidak lagi terhambat oleh lubang dan debu.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Selama bertahun-tahun, kami belum pernah merasakan jalan yang semulus ini. Sekarang akses kami jauh lebih baik,” ungkapnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, unsur Pemerintah Kecamatan Palas, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.(Wal*tm)




