Dana ADPD 2025, Proyek TPT Desa Mekarmanik Molor Meski Sudah Dimonev

Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Arcamanik RT 02 RW 16, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, hingga Januari 2026 belum juga rampung, meskipun pendanaannya bersumber dari ADPD Tambahan Tahun Anggaran 2025. Rabu, (7)1/26)

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi proyek, pekerjaan TPT tersebut memiliki volume 30 meter kubik dengan nilai anggaran Rp50 juta dan dilaksanakan secara swakelola oleh TPK Desa Mekarmanik.

Namun, pada papan proyek tidak dicantumkan keterangan waktu pelaksanaan maupun target penyelesaian pekerjaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Kecamatan Cimenyan telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan tersebut. Meski demikian, hingga memasuki tahun anggaran berikutnya, pekerjaan di lapangan masih belum selesai.

Secara administratif, kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Tahun 2025 seharusnya diselesaikan pada tahun berjalan. Keterlambatan penyelesaian proyek meskipun telah dilakukan monev menimbulkan perhatian publik terhadap tindak lanjut pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mekarmanik terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.

Media masih menunggu klarifikasi dari Pemerintah Desa Mekarmanik. Saat wartawan mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan, kepala desa diketahui sedang tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil, karena nomor telepon yang bersangkutan jarang aktif.
(Aby)

Pos terkait