Aroma Pungli di Balik Kemeriahan Lampung Selatan Fest 2025: Uang Dari Desa, Camat Palas Terpojok

Lampung Selatan – tribuntipikor.com

Alih-alih menjadi pesta rakyat yang membanggakan, gelaran Lampung Selatan Fest 2025 justru menyisakan bau tak sedap. Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kini mencuat ke permukaan, menyeret nama oknum di Pemerintah Kecamatan Palas yang diduga “memalak” puluhan desa demi ambisi memeriahkan acara tahunan tersebut. Rabu, 07/01/2026

Informasi yang berhasil beredar menyebutkan, sebanyak 20 desa di Kecamatan Palas dipaksa merogoh kocek antara Rp1,2 juta hingga Rp2 juta. Dengan dalih sumbangan kegiatan, total dana yang terkumpul secara kilat mencapai angka Rp24 juta. Mirisnya, hanya satu desa yang dikabarkan berani menolak menyetor upeti tersebut.

Merespons kegaduhan ini, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, akhirnya angkat bicara di sela-sela kegiatan religi di Desa Bumi Restu, Selasa (6/1/2026). Dengan nada tegas, ia memastikan tidak akan menutup mata atas praktik yang mencoreng citra pemerintahan kabupaten tersebut.

“Kami akan panggil Camatnya dulu. Kita gali apa judulnya, berapa iurannya, dan untuk apa. Kami pastikan dengan aturan yang ada, ini menyalahi atau tidak,” tegas Syaiful Anwar di hadapan awak media.

Pernyataan ini seolah menjadi sinyal “lampu kuning” bagi birokrasi di tingkat kecamatan yang selama ini dianggap bermain di area abu-abu terkait pengelolaan dana dari desa.

Drama kian memanas setelah beredar kabar bahwa pihak Kecamatan Palas buru-buru mengembalikan uang sebesar Rp1,2 juta kepada para Kepala Desa pasca kasus ini bocor ke publik. Namun, langkah “cuci tangan” ini justru menimbulkan kecurigaan baru.

Banyak pihak menilai, pengembalian dana tersebut merupakan bukti nyata adanya ketakutan akan jeratan hukum. Jika memang iuran tersebut legal dan memiliki dasar hukum, mengapa harus dikembalikan secara diam-diam tanpa klarifikasi resmi?

Hingga berita ini diturunkan, Camat Palas belum ada penjelasan mengenai mekanisme, dasar aturan, ataupun alasan di balik penarikan dan pengembalian uang rakyat tersebut.

Publik Menanti Sanksi Tegas
Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Apakah pemanggilan Camat hanya sekadar formalitas belaka, atau akan ada sanksi pencopotan jika terbukti melakukan pungli? Publik menuntut transparansi, bukan sekadar janji klarifikasi di atas kertas. (Tm)

Pos terkait