KPH Pekalongan Barat Bersinergi Dengan Pers, Kembalikan Hutan Sebagai Paru Paru Dunia.

Tegal tribuntipikor.com.

Kesatuan pemangku hutan (KPH) Pekalongan Barat memperkuat sinergi dengan insan pers melalui pertemuan bersama wartawan yang digelar di kantor (KPH ) Pekalongan Barat Slawi kabupaten Tegal Senin 5/1 /2026 .

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara perhutani dan media untuk membahas berbagai isu strategis, khususnya terkait pengelolaan hutan tentang lingkungan serta tekanan sosial di wilayah kerja (KPH) Pekalongan Barat, kepala( KPH) Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati. S.HUT, M.SI. menyampaikan, pengelolaan hutan perhutani berpijak pada prinsip 3P, perhutani adalah perusahaan negara yang dituntut menghasilkan nilai ekonomi profit, tetapi kami juga mengemban tanggung jawab menjaga hutan sebagai paru-paru dunia, keberadaan hutan memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Maria menambahkan, secara khusus (KPH) Pekalongan Barat pengelola potensi bisnis getah pinus dan kayu pinus sekaligus mengembangkan pendekatan pengelolaan hutan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan, namun demikian (KPH) Pekalongan Barat ini menjadi tantangan serius berupa penggarapan lahan hutan yang harus segera ditangani, melalui sinergi lintas pihak kami menyadari perhutani tidak bisa bekerja sendiri.

Tekanan sosial dan isu lingkungan di sekitar hutan sangat kompleks, karena itu kami merangkul media sebagai media sekaligus kontrol sosial dan informasi antara perhutani dan masyarakat,
Wilayah kerja (KPH) Pekalongan Barat juga mencakup sebagai kawasan gunung Slamet terkait banjir yang terjadi di kecamatan Bumiayu dalam 2 tahun terakhir, Maria menegaskan bahwa faktor utama pemicu adalah intensitas hutan ekstrim, akibat perubahan iklim yang memperparah kondisi hutan yang telah mengalami degradasi sejak lama.

Penggundulan hutan ini bukan kejadian baru berdasarkan informasi sejak era reformasi sudah terjadi perambahan dan penggarapan oleh kelompok yang tidak mendukung pelestarian hutan, dengan mengganti tanaman tahunan menjadi tanaman musiman, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma terkait persoalan tersebut, terkait Pembiaran penggarapan hutan, Maria menegaskan, bahwa perhutani tidak memiliki kewenangan sebagai penyidik dalam setiap pelanggaran.

Perhutani hanya dapat melakukan laporan dan menjembatani proses hukum melalui aparat kepolisian penegakan hukum, sepenuhnya ada di kepolisian namun kami tidak lepas tangan karena bagaimanapun itu adalah kawasan hutan kami tegasnya.

Sebagai langkah konkrit perhutani telah menutup peta 48 di Desa sawangan dari aktivitas penggarapan liar, selanjutnya penanganan serupa direncanakan untuk petak 24, dengan pendekatan bertahap, dan persuasif, Maria telah menginstruksikan untuk melakukan investasi serta surat kepada kepala desa Kecamatan Koramil dan Polsek, guna membantu memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kami berharap dukungan mari kita bersama-sama mengembalikan fungsi hutan, demi keberlangsungan hidup manusia.

wakil kepala Pekalongan Barat Triyono menambahkan, bahwa isu lingkungan sepanjang 2025 justru menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola hutan secara bertahap, ia mencontohkan keberhasilan penutupan garapan dan pemulihan hutan di wilayah sawangan, yang membutuhkan proses cukup panjang wilayah gunung Slamet, luasnya ribuan hektar tidak mungkin ditangani sekaligus dengan sumber daya yang ada.

Karena itu kami lakukan bertahap lokasi per lokasi yang sudah siap pada awal 2026 (KPH) Pekalongan Barat menetapkan 3 lokasi prioritas penanaman dan reboisasi, yakni kawasan guci jalur pendakian wilayah igir tipis dan Pandansari, program ini diharapkan mendapat dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan media demi menjaga kelestarian hutan di wilayah gunung Slamet.

Bangkar🦋.

Pos terkait