Blora Jawa Tengah, tribuntipikor.com //
Mungkin sudah saatnya Kabupaten Blora berubah jargon dari Kota Jati menjadi Kota Parkir. Pasalnya kebanggaan hasil alam yang menutupi 50% wilayah Blora tak setara dengan setoran uang yang masuk ke daerah dan cenderung jomplang jika dibandingkan dengan hasil parkir.
Parkir elektronik (e-parkir) Pasar Sido Makmur Blora yg diuji coba pada 8 Juli 2025,menghasilkan uang yang besar ketimbang hutan jati yang sudah ada sejak jaman nenek moyang. Pendapatan parkir Rp8-11 juta/hari (naik dari sebelumnya sekitar Rp1 juta). Jika dihitung sebulan Rp300 juta dan setahun Rp3,6 miliar.
Plt Sekretaris Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, menjelaskan capaian PAD per 31 Desember 2025.
“Realisasi PAD kita untuk tahun 2025 melampaui target. Dari target Rp.7,1 miliar, kita berhasil menembus Rp.7,7 miliar,” katanya, Jumat, 2/1/2026.
Menurut Margo, kontribusi pendapatan terbesar berasal dari retribusi sektor perdagangan.
Di antaranya meliputi pelayanan persampahan pasar, pelataran, los, penyewaan tanah, tempat parkir khusus, serta pemanfaatan fasilitas di luar area pasar.
Sementara itu, berdasarkan Data DPJK Kemenkeu, 19 November 2025, Transfer Pusat Ke Daerah (TKD) Blora 2025 mencapai 85,36 persen dari pagu Rp 1.695,51 M.
Dari transfer pusat tersebut diketahui bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan untuk Blora hanya mendapat keuntungan Rp.2 miliar tahun 2025.
Ironisnya nominal tersebut, setara hanya satu barang pohon jati berdiameter besar.
Untuk perbandingan bahwa Perhutani pernah menyampaikan bahwa pihaknya sempat mengutarakan tidak akan menjual atau melepas pohon jati (alam), satu dari ratusan tegakan (Pohon) jati alam yang kini dalam kondisi ambruk diterjang angin di hutan lindung kompleks Gubug Payung, Blora, Jawa Tengah.
“Pohon jati yang roboh pada Mei 2020 itu masuk kelompok jati alam, ukurannya termasuk raksasa, dan tidak akan dijual. Robohnya pohon jati alam berdiameter keliling 508 Cm tersebut adalah jati alam langka diperkirakan berumur diatas 250 tahun, dan bisa laku sekitar Rp 2 miliar,” terang Administratur Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (Adm KKPH) Cepu, Mustopo, Minggu (13/11/2020).
(@_hiem)





