Garut,Tribuntipikor.com
jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk bersama Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan UPT Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut – Dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban selama puncak liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk bersama Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan UPT Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut turun langsung ke lapangan. Pengamanan difokuskan di Pos Ticketing Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, pada Selasa (30/12/2025).
Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang, didampingi Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, memimpin langsung kegiatan pengamanan ini. Kehadiran lintas unsur aparat keamanan dan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas pelayanan wisata berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamanan intensif dilakukan dengan fokus pada pengawasan ketat di pos tiket, pengaturan arus pengunjung, serta pencegahan potensi gangguan keamanan. Hal ini termasuk upaya serius untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan lain yang dapat meresahkan para wisatawan yang berkunjung. Aparat juga melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di sekitar kawasan wisata guna mengantisipasi berbagai kerawanan yang kerap muncul pada masa libur panjang.
IPTU Bangbang menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan merupakan manifestasi komitmen negara dalam memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan wisatawan. “Sinergi antara Polri, Satgas Premanisme, dan Dinas Pariwisata diharapkan dapat menciptakan suasana wisata yang kondusif dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Senada dengan Kapolsek,IPTU Aep Saprudin menambahkan bahwa pengamanan kawasan wisata pesisir menjadi perhatian bersama, mengingat tingginya aktivitas masyarakat dan wisatawan selama libur akhir tahun. “Pengawasan terpadu akan terus kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah pesisir,” kata Kasat Polairud.
Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Satgas Pemberantasan Premanisme, turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban. Masyarakat diminta untuk tidak ragu segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya di kawasan wisata, demi terciptanya pengalaman berlibur yang aman dan menyenangkan bagi semua.(DB)





