BPD dan Pemdes Mancagar Tegaskan Isu Pesan WhatsApp Telah Diselesaikan Lewat Musyawarah

Kuningan | Tribun TIPIKOR.com

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancagar bersama Pemerintah Desa Mancagar, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, memastikan bahwa delapan poin isu sensitif yang sebelumnya beredar melalui pesan WhatsApp (WA) telah diklarifikasi dan diselesaikan secara tuntas.

Ketua BPD Mancagar menyampaikan bahwa klarifikasi dilakukan melalui rapat resmi yang digelar pada malam Selasa (29/12/2025). Rapat tersebut melibatkan unsur Pemerintah Desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penyelesaian persoalan secara kelembagaan.

“Rapat dilaksanakan atas inisiatif BPD. Seluruh poin yang dipersoalkan telah dibahas secara terbuka dan mendapat penjelasan langsung dari Pemerintah Desa. Saat ini, tidak ada lagi persoalan yang belum terselesaikan,” ujar Ketua BPD.

Ia menjelaskan, forum musyawarah tersebut bertujuan meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dalam rapat itu, setiap isu yang tercantum dalam pesan WA dibahas satu per satu secara transparan.

Menurut BPD, beredarnya informasi yang tidak utuh berpotensi memicu kegaduhan sosial. Oleh karena itu, penyelesaian melalui mekanisme resmi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat desa.

Tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah cepat BPD dan Pemerintah Desa dalam merespons isu yang berkembang. Mereka menilai musyawarah menjadi sarana efektif untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga kondusivitas Desa Mancagar.

BPD dan Pemerintah Desa Mancagar mengimbau warga agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial maupun aplikasi pesan instan, serta mengedepankan klarifikasi melalui jalur resmi.

“Semua poin yang sempat dianggap bermasalah telah diselesaikan dan dinyatakan clear,” pungkasnya.

| andri hdw |

Pos terkait