Kuningan| tribun TIPIKOR.com
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancagar, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pesan WhatsApp (WA) yang memuat delapan poin isu sensitif dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua BPD Mancagar menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak sepenuhnya akurat. Ia memastikan bahwa klarifikasi telah dilakukan melalui rapat resmi yang digelar pada Selasa malam ( 30/12/2025) dengan melibatkan Pemerintah Desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, rapat sudah dilaksanakan atas inisiatif BPD. Seluruh poin yang sempat dipersoalkan telah dibahas secara terbuka dan dijelaskan langsung oleh Pemerintah Desa. Saat ini permasalahan tersebut telah selesai,” ujar BPD
Menurut BPD, rapat tersebut merupakan forum musyawarah untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam forum itu, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan dan klarifikasi terhadap isu yang sebelumnya beredar melalui pesan WA.
BPD menilai bahwa sebagian informasi yang tersebar sebelumnya tidak utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Oleh karena itu, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme kelembagaan agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat menyambut baik langkah cepat BPD dalam memfasilitasi dialog terbuka. Mereka menilai penyelesaian melalui musyawarah mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan Desa Mancagar.
BPD bersama Pemerintah Desa Mancagar mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial dan aplikasi pesan instan, serta mengedepankan klarifikasi melalui jalur resmi dan musyawarah.
Jadi yang dianggap masalah sudah beres dan Clear.pungkasnya
| andri hdw |





