CFD: Dukung Bojonegoro Bersih dari KKN dan Berintegritas, Bakesbangpol: Satu Kata, Jauhi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com // Dalam rangka turut serta mendukung semboyan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Bakesbangpol Bojonegoro, pada minggu 28/12/2025 menggelar kegiatan Bhakti Ormasku dengan tema, Dari, Oleh Untuk Ormas dan Masyarakat Bojonegoro.

Giat Bhakti Ormasku ini dilaksanakan bekerjasama dengan Bojonegoro Coruption, Colution, Nepotisme Watch (BCCNW) yang dirangkai dengan kegiatan rutin CFD bertempat di pojok alun-alun Bojonegoro tepatnya di depan kantor Bakesbangpol Jl. Trunonoyo No. 12 Bojonegoro, mulai dari pukul 06.00 pagi hingga selesai.

Mengawali kegiatan mulai pukul 06.30 – 07.00 panitia menyuguhkan gerakan “SENAM SEHAT” diikuti oleh anggota BCCNW dan peserta dipandu oleh Instruktur Ormas (Senam Tera Indonesia) STI beserta anggotanya sekaligus sebagai peserta senam.

Berlanjut dan usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh mbak Kholisun Nasriyah kemudian panitia membacakan Fakta Integritas Bersama BCCNW Bojonegoro, diikuti oleh para peserta yang hadir.

Dalam sambutannya mewakili Ketua BCCNW Bojonegoro Baker, Usai Pengenalan Ormasnya Sekertaris BCCNW, M. Syafii menyampaikan terimakasih pada seluruh peserta yang hadir dan bahwa giat ini bertujuan untuk mendukung semboyan Pemkab Bojonegoro bersih dari KKN dan menjadikan pejabat yang berintegritas.

Ia juga mengungkapkan bilamana BCCNW ini, berperan aktif sebagai Sosial Control kebijakan publik dalam memantau pejabat publik di Bojonegoro, dan apabila ada indikasi oknum pejabat yang coba-coba menyalahgunakan jabatanya untuk melakukan KKN.

“Kami akan lakukan langkah kongkrit, apabila ada oknum pejabat yang ketahuan melakukan KKN dan tentunya kami akan membuat laporan resmi ke pihak yang berwenang yakni KPK, sesuai semboyan kami yang turut serta dalam memberantas KKN. Tegasnya.

Syafii juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh semboyan Pemkab Bojonegoro melalui Bupati Setyo Wahono, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 700/2648/412.100/2025 Tentang, Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Yang mana hal itu dilakukan Bupati dengan mengacu pada UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta dalam rangka upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ubgkapnya.

Disesi Bincang Santai tentang Wawasan Kebangsaan dan KKN, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi. S. Sos., MM di dampingi Sekertaris BCCNW Bojonegoro M. Syafii menyampaikan berbagai perkembangan dan tindak lanjuk tentang apa itu dampak KKN dan bagaimana cara melakukan solusinya agar tidak terjerat keranah KKN.

“Yang jelas sebagai pejabat publik kita harus berani mengungkapkan dan/atau menyatakan Satu Kata, Jauhi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.” Ungkapnya.

Hadir dalam giat tersebut Sekertaris BCCNW beserta anggota, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi. S. Sos.,MM, berbagai Ormas / kelompok se-Kabupaten Bojonegoro serta tamu undangan lainnya berjalan tertib, aman dan lancar penuh kebersamaan.

Dipenghujung kegiatan, panitia juga menyajikan panggung elektun untuk para peserta guna menghilangkan pekat dengan menyanyikan sejumlah lagu sambil bersenda gurau berjoget ria penuh kebersamaan.

Diketahui: berjalannya kegiatan ini, penyelenggara acara “Kerja bareng
Bakesbangpol Bojonegoro bekerjasama dengan HP Production Bojonegoro.” (King)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait