Blora Jawa Tengah, tribuntipikor.com //
Pagelaran wayang kulit dalam acara Hari Jadi Kabupaten Blora sempat terhenti karena adanya insiden penyiraman air pada geber atau kain kelir dari belakang panggung. Pelaku penyiraman tersebut diduga dalam kondisi mabuk.
Penyiraman tersebut viral usai diunggah di akun TikTok milik Anton Guntoro. Dalam unggahan tersebut terlihat dalang Ki Sigit Ariyanto berada di panggung sedang memainkan wayang di Alun-alun Blora. Di tengah-tengah pagelaran tiba-tiba dari belakang panggung geber wayang terkena cairan. Ki Sigit kemudian meminta kru untuk mencari siapa yang melakukan aksi penyiraman tersebut.
“Goleki, sopo? Goleki, goleki, goleki. Kuwi cekel pak, urusane karo dalange pak kuwi pak, urung rampung urusane. Diraket sek, dikecrek sik, lebokno sel sek, urusane karo aku. (Cari, siapa? Cari, cari, cari. Itu tangkap pak, urusannya sama dalangnya pak itu pak, belum selesai masalahnya. Ditangkap dulu, diborgol dulu, dimasukkan sel dulu, urusannya sama aku),” ucap Dalang Ki Sigit dalam video TikTok .
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Peristiwa terjadi pada Selasa (22/12) sekira pukul 02.00 WIB pada saat pentas wayang di Alun-alun Blora. Pelaku aksi penyiraman yaitu pria bernama Antong Purnomo (41) warga Kelurahan/Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Wawan menyebut bahwa Antong melakukan aksi tersebut dalam kondisi mabuk.
“Sebelum menonton pagelaran wayang, pelaku sudah minum miras di Berbak Ngawen,” jelas dia.
Antong kemudian diamankan oleh kru wayang dan petugas pengamanan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Blora. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku melakukan aksi tersebut karena pengaruh minuman beralkohol.
“Dilakukan pemeriksaan dengan hasil pelaku melakukan penyiraman dalam pengaruh minuman keras atau keadaan mabuk, tidak ada maksud tujuan lain,” jelas Wawan.
Dia mengatakan bahwa pelaku Antong sudah meminta maaf dengan membuat video. Permintaan maaf ditujukan kepada Bupati Blora dan Dalang Ki Sigit. Pelaku dikenakan wajib lapor ke Polsek Blora.
“Polsek Blora memberikan pembinaan terhadap pelaku dikenakan wajib absen setiap hari Senin dan Kamis,” terang dia. (@_hiem)





