Kuningan | Tribun TIPIKOR.com
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kuningan menggelar silaturahmi bersama Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Sekretariat APDESI Kuningan, Selasa (24/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
Silaturahmi ini sekaligus menjadi forum konsolidasi dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta berintegritas di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pembangunan desa.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, SH., S.Sos., M.Si., NL.P., menegaskan bahwa APDESI merupakan wadah strategis bagi kepala desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan bertanggung jawab. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui mekanisme organisasi akan memperkuat posisi desa dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“APDESI adalah rumah besar bagi para kepala desa. Aspirasi desa harus disampaikan melalui organisasi agar lebih tertata, memiliki daya dorong, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan,” ujar Henny.
Dalam kesempatan tersebut, Henny juga menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait peningkatan perhatian terhadap perangkat desa, khususnya operator desa yang memiliki peran penting dalam pengelolaan data, administrasi, serta pelaksanaan program-program strategis, termasuk pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, integritas, dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan instrumen percepatan pembangunan, namun dapat menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dikelola secara akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Program sebaik apa pun tidak akan bermakna tanpa trust dari warga. Karena itu, kepala desa dan perangkat desa harus menjaga komunikasi, transparansi, serta etika dalam pelayanan,” tegas Bupati Dian.
Bupati juga menyoroti tantangan kepemimpinan desa di era media sosial yang menuntut kecermatan dalam bersikap dan bertutur. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa harus dimaknai sebagai kesempatan untuk menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru memperpanjang masalah.
Terkait kebijakan pemerintah pusat, Bupati Dian mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuningan direncanakan akan menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kunjungan tersebut dijadwalkan diisi dengan agenda dialog dan menginap bersama para kepala desa.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi desa secara terstruktur, objektif, dan representatif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si., MH., menyampaikan bahwa peningkatan alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Kuningan merupakan bentuk apresiasi atas prestasi desa di tingkat nasional, sekaligus hasil komunikasi intensif antara Bupati Kuningan dan Menteri Desa.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Desa Jagara menjadi contoh konkret. Tahun ini berhasil meraih Juara I Desa Wisata Nusantara dan memperoleh total dukungan program sekitar Rp5 miliar untuk tahun 2026. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kuningan,” jelasnya.
Silaturahmi tersebut menegaskan komitmen bersama antara APDESI, pemerintah daerah, dan para kepala desa untuk menjaga kondusivitas desa, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendukung program strategis pemerintah pusat demi terwujudnya Kabupaten Kuningan yang semakin maju dan sejahtera.
| andri hdw |





