Polsek Kadungora Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Cipala

Garut-Tribun tipikor.com

Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan evakuasi penemuan mayat seorang laki-laki di aliran Sungai Cipala, tepatnya di Kampung Cihaur RT 03 RW 06, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Senin (22/12/2025).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB oleh seorang saksi bernama Sdr. Jajang, yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian. Saksi melihat sebuah alat setrum ikan tergeletak di pinggir aliran sungai tanpa terlihat pemiliknya. Merasa curiga, saksi kemudian menghampiri lokasi tersebut.

Tidak jauh dari alat setrum tersebut, saksi menemukan seorang laki-laki dalam kondisi terbujur kaku dan terlentang di aliran sungai. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak bernyawa . Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Desa Hegarsari, Sdr. Itang Maolana, serta Polsek Kadungora.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

“Korban diketahui berinisial UA (40) warga Desa Lembang Kecamatan Leles Garut. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sebelumnya pernah kambuh beberapa kali namun masih dapat tertangani,” ujar Kompol Alit Kadarusman.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan atas permintaan dari pihak keluarga, korban selanjutnya dibawa ke kediaman rumahnya yang berada di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

(Indra jaya)

Pos terkait