Blora Jawa Tengah, tribuntipikor.com //
Kakak beradik di Kabupaten Blora kompak colong motor didepan klinik di Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Sepeda motor tersebut dicuri pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB saat korban sedang berada di dalam Klinik Sdri. Lisetyoati, Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, untuk pemeriksaan kandungan bersama saksi.
Adapun Pelaku lelakunya,
- Sdr. STM (31),
- 2. Sdr. JP (20).
Ketika beraksi dengan modus mengambil kesempatan saat korban lengah memarkir kendaraannya. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy milik korban berhasil diamankan.
Pada Jumat, 7 November 2025, petugas berhasil mengamankan Sdr. STM (31) di Kelurahan Tegalgunung, Blora, yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor.
Pengembangan selanjutnya mengarah pada adik kandungnya, Sdr. JP (20), yang diamankan di Desa Tambahrejo, Tunjungan, yang berperan sebagai pengawas situasi sekitar.
“Dua terduga pelaku, yang ternyata adalah saudara kandung, berhasil kami amankan kurang dari 48 jam sejak laporan diterima,” ujar AKP Zaenul Arifin, (@_hiem)





