Jakarta Timur tribuntipikor.com-
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam upaya mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di wilayah Jakarta Timur.
FGD membahas berbagai potensi permasalahan pertanahan yang kerap muncul di tengah masyarakat, seperti sengketa batas, tumpang tindih kepemilikan, sertipikat ganda, hingga permasalahan waris.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Muhallis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan umumnya berawal dari perbedaan persepsi dan kepentingan para pihak. “Sengketa batas, waris, hingga sertipikat ganda sering kali menjadi pemicu konflik yang akhirnya berlanjut. Oleh karena itu, penyelesaian melalui mediasi serta ketertiban dan kejelasan data pertanahan menjadi kunci utama dalam mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Kantor Pertanahan Jakarta Timur, serta melibatkan berbagai instansi lintas sektor, antara lain Aparat Penegak Hukum (APH), Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, unsur TNI, perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta, perbankan, BUMN, dan para lurah se-Kota Administrasi Jakarta Timur.
Melalui koordinasi lintas sektor dan pendekatan non-litigasi seperti mediasi, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara dialogis dan berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pengelolaan pertanahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan dapat terwujud. (SR/AR)
Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta
X: x.com/KanwilBPNDKIJkt
Instagram: instagram.com/kanwilbpndkijakarta/
Fanpage facebook: facebook.com/atrbpndkijakarta/
Youtube: youtube.com/@kanwilbpndkijakarta
TikTok: tiktok.com/@kanwilbpndkijakarta
Situs: dki.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/dki-jakarta
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000





