GEDUNG DPR-RI DIGUNCANG AKSI!

Aliansi Masyarakat Pulau Sumbawa Kepung Senayan, Tuntut Hak Inisiasi DPR untuk Lahirkan Provinsi Pulau Sumbawa

Jakarta, tribun Tipikor.Com —
Ratusan massa dari Aliansi Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR-RI, Kamis (18/12). Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan peringatan keras kepada negara bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa adalah harga mati dan tidak bisa lagi ditunda.

Dengan membawa spanduk, poster, dan orasi lantang, massa mendesak DPR-RI menggunakan Hak Inisiasi untuk mempercepat lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa, di tengah mandeknya kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.

“SUMBAWA KAYA, RAKYATNYA DIMISKINKAN!”

Presidium Aliansi PPS, M. Sahril Amin, dalam orasi investigatifnya menguliti ketimpangan struktural yang selama puluhan tahun dialami masyarakat Pulau Sumbawa.

“Pulau Sumbawa adalah salah satu penghasil tambang terbesar di Indonesia, tapi rakyatnya jauh dari hidup layak. Kekayaan alam kami diangkut ke pusat dan provinsi, sementara rakyat Sumbawa diwarisi jalan rusak dan kemiskinan,” tegas Sahril.

Fakta lapangan yang diungkap Aliansi PPS sungguh mencolok:

Lebih dari 60 persen jalan di Pulau Sumbawa rusak parah

Sementara di Pulau Lombok nyaris tidak ditemukan jalan berlubang

Ketimpangan pembangunan antara Lombok dan Sumbawa makin menganga dan sistematis

“Ini bukan kebetulan. Ini akibat dari sentralisasi pembangunan yang menumpuk di ibu kota provinsi dan mengabaikan wilayah penghasil,” lanjutnya.

PEMEKARAN BUKAN PEMBERONTAKAN, TAPI AMANAT KONSTITUSI

Aliansi PPS menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan aspirasi emosional, melainkan tuntutan konstitusional yang sah.

Mengacu pada Pasal 18 ayat (1), (2), dan (5) UUD 1945, negara menjamin:

Pembagian daerah

Otonomi seluas-luasnya

Hak daerah mengatur dan mengurus kepentingan sendiri sesuai aspirasi rakyat

Dalam konteks nasional, 341 Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini tengah diperjuangkan di seluruh Indonesia.

“PPS adalah bagian dari arus besar perjuangan rakyat Indonesia. Bukan ancaman NKRI, justru penguat NKRI melalui keadilan wilayah dan pemerataan pembangunan,” tegas Sahril.

JEJAK SEJARAH YANG DIABAIKAN NEGARA

Lebih jauh, Aliansi PPS mengungkap bahwa perjuangan Pulau Sumbawa bahkan lebih tua dari Provinsi NTB itu sendiri.

Secara historis:

Pulau Sumbawa telah memiliki kesadaran politik dan kedaulatan wilayah sejak era Negara Indonesia Timur dan Sunda Kecil

Kerajaan Samawa dan Kerajaan Mbojo adalah entitas berdaulat dengan legitimasi sejarah yang kuat

Pembentukan Provinsi NTB tahun 1958 dengan ibu kota di Mataram, Pulau Lombok, dinilai sebagai:

“Ketidakadilan sejarah yang belum pernah dipulihkan oleh negara.”

Aliansi PPS menyebut kondisi ini sebagai luka kolektif yang terus dibiarkan menganga, sementara kekayaan Pulau Sumbawa terus dieksploitasi tanpa keadilan pembangunan.

PERINGATAN TERBUKA UNTUK NEGARA

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat Pulau Sumbawa tidak lagi meminta, melainkan menuntut hak konstitusionalnya.

“Jika negara terus menutup mata, maka sejarah akan mencatat siapa yang mengabaikan keadilan,” pungkas Sahril.

Provinsi Pulau Sumbawa bukan wacana.
Bukan kompromi.
Bukan tawar-menawar.
Ini tuntutan rakyat dan panggilan sejarah.

(Irwanto)

Pos terkait