Jakarta Pusat tribuntipikor.com-
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelantikan Surveyor Berlisensi pada Rabu (17/12/2025), bertempat di ruang rapat Kanwil BPN DKI Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Y.C. Fajar Nugroho Adi dan dihadiri oleh para pejabat administrator serta tamu undangan terkait. Sebanyak 3 (tiga) Surveyor Berlisensi dilantik dalam kesempatan tersebut.
Seperti diketahui pelantikan Surveyor Berlisensi ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Dengan dilantiknya para Surveyor Berlisensi, diharapkan proses percepatan pendaftaran tanah dan peningkatan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN DKI Jakarta, Y.C. Fajar Nugroho Adi menegaskan bahwa Surveyor Berlisensi memiliki peran penting sebagai mitra Kementerian ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Ia juga berpesan agar para surveyor yang dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.
“Surveyor Berlisensi adalah mitra kerja yang membantu sebagian tugas dan fungsi dari BPN, jadi saya berpesan agar berkoordinasilah dan berkolaborasilah dengan Kantor Pertanahan. Jika semuanya sudah terjalin dengan baik maka yang harus diutamakan adalah niat kita dalam memberikan layanan pertanahan yang berorientasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas data pertanahan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. (AD/Ar)
Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta
X: x.com/KanwilBPNDKIJkt
Instagram: instagram.com/kanwilbpndkijakarta/
Fanpage facebook: facebook.com/atrbpndkijakarta/
Youtube: youtube.com/@kanwilbpndkijakarta
TikTok: tiktok.com/@kanwilbpndkijakarta
Situs: dki.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/dki-jakarta
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000





