Otong Supriatna Apresiasi Pengangkatan 4.271 PPPK Paruh Waktu di Kuningan

Kuningan| Tribun TIPIKOR.com

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi peristiwa bersejarah bagi ribuan pegawai. Sebanyak 4.271 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan menerima SK dalam apel yang digelar di Halaman Setda Kuningan, Selasa (16/12/2025).

Menanggapi pelantikan tersebut, perwakilan Instansi Kecamatan Ciniru, Otong Supriatna, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dinilainya sarat nilai kemanusiaan.

Otong menyebutkan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tidak sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang selama ini telah mengabdikan diri.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, khususnya kepada Bupati Dian Rachmat Yanuar. Pengangkatan 4.271 PPPK Paruh Waktu ini merupakan sejarah dan momen penting bagi kami semua,” ujar Otong.

Menurutnya, angka 4.271 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan dan kepastian bagi para pegawai yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk kepedulian dan kemanusiaan. Terima kasih kepada Bupati Kuningan, semoga selalu diberikan kesehatan,” tuturnya.

Otong juga berharap, seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga kami yang telah dilantik mampu mengemban amanah dan berkontribusi positif bagi jalannya pemerintahan,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Otong kembali menegaskan rasa bangga atas langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah memberikan kepastian status kepada 4.271 PPPK Paruh Waktu melalui pelantikan resmi tersebut.

| andri hdw|

Pos terkait