BLORA Jawa Tengah, tribuntipikor.com
– Sebanyak 2.583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora mengalami keterlambatan pembayaran gaji Desember 2025. Hal ini disebabkan pencairan dana transfer gaji PPPK yang masih dalam proses.
Dana Transfer Masih Proses
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengakui keterlambatan pembayaran gaji PPPK. Ia menjelaskan bahwa dana untuk menggaji PPPK belum cair.
“Untuk lebih lengkap dan perkembangan pengajuan ke Plt Kepala BPPKAD saja. Intinya dana transfer untuk menggaji PPPK ini belum cair dan masih proses atau seperti apa saya kurang paham,” ujar Susi, Senin, 15 Desember 2025.
Namun hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala BPPKAD Blora Bawa Dwi Raharja maupun Pimpinan Bank Jateng Djoko Salbiyanto, belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan dan kendala pencairan gaji PPK.
Total 2.583 PPPK Terdampak
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, mengonfirmasi keterlambatan gaji PPPK tahap I dan tahap II formasi 2024 dengan total pegawai terdampak 2.583 orang.
“Pembayaran gaji PPPK biasanya dilakukan setiap awal bulan. Keterlambatan ini sudah saya laporkan ke Kepala BPPKAD. Kemungkinan saat ini masih berproses dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
PPPK Belum Gajian sejak Awal Desember
Salah satu PPPK tahap I berinisial I, yang bertugas di salah satu dinas Pemkab Blora, mengaku belum menerima gaji sejak awal Desember 2025.
“Dari tanggal 1 Desember belum gajian. Informasinya PPPK tahap II bahkan lebih lama mengalami keterlambatan sejak pengangkatan,” keluhnya. (@_hiem)





