PETI di Desa Jambur Tarutung Leluasa Beroperasi Siang Malam,APH setempat Kemana???

Madina

Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Desa Jambur Tarutung kecamatan kota nopan di perkirakan sudah berlangsung hampir 2 tahun dan di tahun yang bahkan sudah ada alat berat yang sudah di amankan oleh Polres Madina

Sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dan Pihak Aparat Penegak Hukum kelihatan belum ada tindakan yang serius atau tindakan yang kongkrit membuat para mafia PETI ini makin leluasa beraktivitas

Salah seorang warga kecamatan kota nopan”AS” Minggu 14/12 menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI ini sudah hampir kurang lebih 2 tahun beroperasi mencari butiran butiran emas dengan menggunakan alat berat jenis excavator di lokasi Desa Jambur Tarutung dan tepatnya Daerah Aliran Sungai yang mengalir hingga kecamatan lainnya kedalaman galian dilokasi tersebut hampir mencapai kurang lebih kedalaman 20 Meter

Masih dengan keterangan “AS” kita heran sampai saat ini kegiatan PETI masih saja Beroperasi sepertinya Pemerintah Kecamatan juga Petugas Aparat Penegak Hukum APH bukannya memberikan tindakan yang tegas atau menangkap Pelaku PETI tersebut yang berinisial “P” dan malah terkesan sengaja’ dibiarkan begitu saja atau bisa jadi di duga Mafia PETI ini telah memberikan setoran kepada Oknum oknum tertentu

Kalau memang Pemerintah Daerah maupun APH setempat tidak mampu menangkap Para Pelaku PETI ini kita berharap kepada Pemerintah Pusat maupun Pihak Mabes Polri agar segara turun ke Kabupaten Mandailing Natal guna menangkap Para Mafia PETI inisial “P” tersebut agar menjadi pelajaran bagi yang ingin melakukan aktivitas PETI yang sangat merugikan Negara karena telah merusak lingkungan dan ekosistem di lokasi tersebut “ungkapnya”

Ismed Harahap

Pos terkait