Sembilan Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Izin Final di TNGC

Kuningan | Tribun TIPIKOR.com

Isu penertiban perizinan Penggunaan Air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali mencuat. Sejumlah aktivitas usaha dilaporkan masih berlangsung meskipun proses perizinannya belum sepenuhnya rampung, sehingga memicu perhatian dari kalangan masyarakat sipil.

Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang. Pernyataan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang menyebut telah menerbitkan surat peringatan sejak akhir 2024 dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan realitas di lapangan.

Ketua FORMASI Kuningan, Manap Suharnap, menyampaikan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya menunjukkan masih adanya perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional meski perizinan belum dinyatakan selesai. Menurutnya, situasi ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola kawasan konservasi.

“Ketika perizinan belum tuntas namun kegiatan usaha sudah berjalan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan,” ujar Manap, Minggu (14/12/2025).

FORMASI menegaskan bahwa proses perizinan merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk toleransi terhadap aktivitas usaha yang belum memenuhi persyaratan dinilai berpotensi melemahkan wibawa regulasi.

Manap menambahkan, pihaknya tidak menolak investasi maupun aktivitas ekonomi, selama seluruh tahapan perizinan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika ditemukan pelanggaran prosedur atau praktik administrasi yang menyimpang, evaluasi hingga pembatalan izin dinilai sebagai langkah yang sah secara hukum.

Sebagai bentuk pengawasan publik, FORMASI mendorong aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk melakukan penertiban secara konsisten dan transparan. Organisasi masyarakat sipil tersebut juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini guna memastikan perlindungan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai tetap terjaga.

| red |

Pos terkait