Kualitas Jalan Way Bakak-Toto Harjo Diragukan, DPRD Lamsel Polman Sinaga S.H, Akan Ambil Langkah Tegas

Kualitas pekerjaan proyek pembangunan ruas Jalan Way Bakak–Toto Harjo di Lampung Selatan (Lamsel) menuai protes keras dari warga setempat. Kekhawatiran akan daya tahan jalan yang dinilai “tak bertahan lama” ini langsung direspons oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel pada saat usai reses, Jumat, 12/12/2025

​Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Polman Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pelaksana dan dinas terkait, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pada bulan Februari 2026.

​Proyek sepanjang 800 meter yang dikerjakan oleh CV Duta Agung Persada dengan nilai kontrak mencapai Rp1.192.303.604 ini dinilai oleh masyarakat tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

​Keraguan masyarakat berpusat pada kondisi fisik lapisan aspal. Menurut warga, kualitas material terlihat kurang padat dan memiliki banyak cela atau pori-pori (lubang) di permukaannya. Kondisi ini dikhawatirkan akan memudahkan air meresap dan mempercepat kerusakan jalan, terutama saat musim hujan.

​Bahkan, keraguan akan daya tahan proyek ini diperkuat dengan temuan di sejumlah titik di mana lapisan aspal tampak sangat tipis, disamakan dengan istilah “dadar telur mata sapi”—sebuah perbandingan yang menyiratkan kekecewaan mendalam atas hasil pekerjaan.

​Menanggapi keluhan ini, Polman Sinaga menegaskan mekanisme pertanggungjawaban proyek.

​”Kalau sudah PHO (Provisional Hand Over) sudah tanggung jawab kabupaten, di situ juga ada konsultan. Nanti saya akan pinta datanya dulu,” ujar Polman Sinaga pada Jumat (12/12/2025).

​Polman mengakui adanya perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak teknis. Ia menekankan bahwa kriteria kelayakan jalan harus merujuk pada hasil konsultan pengawas. “Kalau ketebalan itu saya pikir apa kata konsultan, kriteria jalan bisa dikatakan layak, sementara masyarakat mengatakan tipis,” tambahnya.

​Untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, Komisi III DPRD Lamsel mengambil langkah tegas dengan mengagendakan RDP.

​”Di bulan Februari kami ada RDP. Kita panggil perusahaannya, kita panggil dinas terkait, kita tanya sudah benarkah pekerjaannya. Itu lah fungsi dari pengawasan dari anggota DPR,” pungkas Polman.

​Langkah ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan memastikan bahwa proyek infrastruktur yang didanai oleh APBD benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Way Bakak dan Toto Harjo.(Wal)

Pos terkait