Sumbawa Barat, NTB — tribun tipikor.com
Ledakan kemarahan publik kembali menerjang sektor pelayaran NTB. Lintas Kayangan–Poto Tano—urat nadi transportasi Lombok–Sumbawa—kini diguncang isu keselamatan yang tak bisa lagi ditutup-tutupi. Temuan kapal-kapal tua yang dipaksa tetap beroperasi memantik gelombang protes yang semakin tak terbendung.
Di garis depan, Ketua Organisasi Gerakan Masyarakat KSB, Yusuf M. Maula, menggebrak keras. Suaranya tidak sekadar kritik”tapi ultimatum.
“Stop paksa kapal tua berlayar! Jangan jadikan nyawa manusia tumbal bisnis! Dishub NTB jangan main mata!” dentumnya.
Yusuf menyorot empat kapal milik Atusim Lampung Pelayaran (ALP) sebagai titik paling rawan:
- KMP Mutiara Alas I
- KMP Mutiara Alas II
- KMP Mutiara Alas III
- KMP Mutiara Indonesia
“Ini kapal-kapal uzur! Pemerintah pusat dan Ditjen Hubla harus bertindak. Jangan tunggu tragedi baru bergerak,” tegasnya.
Menurutnya, proses izin berlayar tidak boleh berubah menjadi ruang negosiasi kepentingan yang menghina keselamatan publik.
Fakta Kelam Dibongkar Komisi I: 40% Armada Tidak Laik Jalan!
Ketegangan memuncak ketika Ketua Komisi I DPRD KSB, M. Hatta, turun memberi pernyataan. Nada suaranya dingin, tajam, dan penuh tuduhan serius
“Dari 28 kapal, 40 persen TIDAK laik jalan. Usia rata-rata di atas 30 tahun! Ini bom waktu!”
Hatta menuding Dishub NTB terlalu longgar, bahkan ceroboh, dalam pengawasan
“Pengawasan macam apa yang membiarkan besi tua mengangkut ribuan jiwa?”
Ia menuntut langkah cepat dan konkret: hentikan operasi kapal tua. Titik.
Insiden KMP Mutiara Indonesia: Bukti Bahaya yang Sengaja Diabaikan
Hatta menampar fakta tambahan ke publik: hanya dua minggu lalu, KMP Mutiara Indonesia mengalami mati mesin dan terombang-ambing selama delapan jam.
“Ini bukan kasus sepele! Kapal feri mati mesin di tengah laut? Itu alarm bahaya yang diteriakkan langit!” bentaknya.
Hatta menilai ini bukti nyata bahwa standar keselamatan diabaikan, bukan sekadar lolos dari pengawasan.
Pemprov NTB Didesak Bergerak, Bukan Beretorika
Karena rute ini berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi NTB, Hatta menuntut evaluasi total terhadap seluruh armada
“Jangan beri izin operasi kapal tua! Jangan jadikan SIB sebagai legalitas kematian!”
Dari 28 kapal:
60% benar-benar layak operasi,
40% harus segera diuji ulang, diretrofit, atau dicabut izinnya.
Penegasannya menghunjam:
“Keselamatan penumpang adalah harga mati. Bukan ruang tawar.”
( Irwanto )





