Bandung Tribun Tipikorcom
Sejumlah tokoh dan perwakilan komunitas yang tergabung dalam Rumah Aliansi Sunda Ngahiji menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh warga Sunda menyusul adanya dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang belakangan memicu kegelisahan publik. Mereka berkumpul untuk menegaskan sikap bersama: menjaga martabat Sunda tanpa tindakan yang melanggar hukum.
Tampak para anggota Aliansi Sunda Ngahiji berdiri bersama menunjukkan solidaritas. Kamis, 11 Desember 2025, d Mapolda Jabar. Meski demikian, mereka menegaskan sikap damai dan menolak segala bentuk provokasi.
Melalui pernyataan resminya, Rumah Aliansi Sunda Ngahiji menyampaikan bahwa kasus dugaan penghinaan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Sunda dan dinilai berpotensi mengganggu harmoni antar-suku di Indonesia. Namun, organisasi ini menegaskan bahwa respons yang harus diambil adalah respons yang bermartabat.
Dalam himbauan resmi itu, mereka mengajak masyarakat untuk:
Menjaga ketenangan dan tidak terpancing emosi,
Mendukung proses hukum yang adil, profesional, dan transparan,
Meningkatkan edukasi publik mengenai pentingnya saling menghormati perbedaan budaya,
Menjaga persatuan dan solidaritas antarwarga Sunda, tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Sunda sebagai identitas budaya besar tidak boleh dibawa ke arah tindakan destruktif yang justru merugikan masyarakat sendiri.
Dalam himbauan tersebut juga disampaikan pesan penting bahwa masyarakat Sunda harus menunjukkan identitasnya sebagai suku yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai harmoni dalam masyarakat majemuk Indonesia.
Tagline “Wibu Suka Damai, Sunda Ngahiji!” yang disampaikan dalam himbauan menjadi simbol bahwa perbedaan generasi, komunitas, maupun latar belakang tidak menghilangkan semangat untuk tetap bersatu dan menjaga nilai kedamaian.
Rumah Aliansi Sunda Ngahiji menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan tindakan balasan di lapangan, melainkan mendorong penyelesaian lewat jalur hukum dan pendekatan dialogis yang konstruktif.
Peristiwa dugaan penghinaan terhadap suku tertentu merupakan isu sensitif yang seringkali mengundang reaksi emosional. Namun, dalam konteks negara hukum, langkah-langkah penyelesaian harus dilakukan secara terukur.
Rumah Aliansi Sunda Ngahiji menekankan bahwa: Persatuan internal masyarakat Sunda harus tetap dijaga, Narasi kebencian tidak boleh dibalas dengan kebencian, Proses hukum harus dikawal, bukan diganggu, Kerukunan antar-suku harus menjadi fondasi yang diperkuat, bukan dipertaruhkan.
Himbauan resmi ini menjadi komitmen moral masyarakat Sunda untuk merespons isu sensitif dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan nilai-nilai luhur karuhun. Aliansi ini berharap semua pihak dapat menahan diri, tidak memprovokasi situasi, dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat yang berwenang.
Budi Haryanto SE Wapemred





