HAKORDIA: LSM MAPAK dan FAAM Apresiasi Kejari Nganjuk atas Kinerjanya Memberantas Korupsi.

LSM FAAM: Sinergi antara LSM, masyarakat, dan Kejari Nganjuk terus terjalin semakin baik.

Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com // Dalam rangka “Kampanye Anti Korupsi” HARKODI, dan atas komitmen serta kinerjanya dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Nganjuk, dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MAPAK) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM. Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) Kabupaten Nganjuk, kompak memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Apresiasi tersebut diwujudkan langsung dalam bentuk penyerahan buket bunga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, SH., MH., CSSL., CCD, dalam giat bazar UMKM dan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Kejari Nganjuk.

Giat bertajuk Pemberdayaan Masyarakat UMKM dalam rangka “Kampanye Anti Korupsi” Tersebut dilaksanakan di kantor Kejari dari tanggal 09 – 10 Desember 2025 mulai pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Terlihat penyerahan buket bunga dilakukan oleh Ketua MAPAK, Supriono, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan kekagumannya atas ketegasan Kepala Kejari Nganjuk dalam menangani kasus-kasus korupsi.

“Selama 46 tahun saya menjadi aktivis, baru kali ini saya melihat sosok kepemimpinan Kajari Nganjuk yang benar-benar tegas dan fokus dalam memberantas korupsi. Tentunya ini langkah nyata dan berani yang patut diberi apresiasi,” ungkap Ketua MAPAK Supriono.

Dipenyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, mbak Ika sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari MAPAK dan FAAM.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejari. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan MAPAK dan DPC. LSM. FAAM.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para Kasi dan seluruh jajaran yang selalu bekerja profesional dan penuh integritas,” ujar Ika.

Ika juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar, yang seluruhnya telah masuk ke Kas Negara. Ungkapnya.

Disisi lain, Ketua DPC. LSM. FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, dalam wawancaranya bersama awak media mengemukakan apresiasinya yang tinggi atas capaian kerja Kejari Nganjuk tersebut.

Kami dari DPC. LSM FAAM sangat mengapresiasi langkah tegas Kejari Nganjuk di bawah kepemimpinan Ibu Kajari Dr. Ika Mauluddhina, SH., MH., CSSL., CCD. Kata Achmad Ulinuha.

“Penegakan hukum yang telah dilakukan tentunya memberi harapan baru bagi masyarakat bahwa korupsi benar-benar bisa diberantas. Dan ini adalah komitmen nyata yang patut dicontoh.” Tegasnya.

Pihaknya berharap kerja-kerja nyata yang dilakukan Kejari terkait pemberantasan korupsi dapat terus berlanjut dan memang harus semakin diperkuat.

Kami mendukung penuh setiap upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Nganjuk. Ungkapnya.

Bahwa, dengan apresiasi dari MAPAK dan DPC. LSM FAAM ini, secara tidak langsung hubungan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum diharapkan semakin solid dalam memperkuat gerakan antikorupsi di Kabupaten Nganjuk. (Lmn/Tut)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait