Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel

Bantaeng.Tribuntipikor.com.

Kasus Penganiyaan yang dialami korban, Sakir yang ditangani di Mapolres Bantaeng telah menuai sorotan publik.

Pasalnya, kasus tersebut telah bergulir di meja penyidik kurang lebih dua bulan, mulai dari polsek uluere hingga di Satreskrim polres Bantaeng, dan hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas

Istri korban mengaku merasa tidak puas dan merasa tidak mendapat keadilan hukum dari apa yang dialaminya, sehingga Ia memutuskan melaporkan penyidik yang menangani kasusnya ke Bidang Propam Polda Sulsel

“Saya merasa keadilan di Bantaeng sulit untuk ditegakkan, jadi saya putuskan untuk melaporkan para penyidik yang menangani kasus Ini ke Bidang Propam Polda” katanya

Disampaikan, bahwa Ia merasa dipermainkan oleh pihak penyidik atas penangananan kasusnya. Dimana sebelumnya kata dia bahwa, penyidik telah meminta menghadirkan saksi luar (saksi selain dari keluarga korban)

Padahal, pihaknya sudah menghadirkan Dua orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, selain itu korban sudah melakukan visum sebagai alat bukti

“Iya pak, saya sudah hadirkan Dua orang saksi dari kami, dan keduanya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, selain itu saya juga lakukan visum. Tapi kata penyidik itu tidak bisa, harus ada saksi luar” pungkasnya.( Tim/UH )

Pos terkait