Garut-Tribun tipikor.com
Personel Polsek Samarang Polres Garut mengamankan dua pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat keributan di area publik.
Kejadian tersebut berlangsung pada saat pelaksanaan patroli malam di kawasan Yomart, Jalan Raya Samarang, Kampung Cikamiri, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menjelaskan bahwa petugas yang tengah melaksanakan patroli mendapati dua orang tengah nongkrong dan menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga sekitar maupun pengendara yang melintas. Minggu (7-12-2025)
Dua pemuda tersebut yakni AG (43), dan MIR (24), keduanya merupakan warga Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Saat patroli, anggota menemukan dua pemuda yang diduga dipengaruhi alkohol dan keberadaannya menimbulkan keresahan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek.
Petugas kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke Polsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan kembali menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kapolsek Samarang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan negatif. Polsek Samarang akan terus hadir memastikan wilayah tetap aman,” tegasnya.
(Indra jaya)





