BOGOR tribuntipikor.com’-
Baru baru ini kami selaku awak media telah mendapati indikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran sekolah melalui pembelanjaan buku kurikulum, dan sementara kami menduga kuat bahwa ada pihak pihak lain yang ikut dalam hal tersebut, ini jelas jelas mencari keuntungan bagi hasil (vee).
Menyikapi hal tersebut kami mencoba menkonfirmasi pihak kepala sekoh,, kepala sekolah pun mengakui dengan pembelian buku kurmer bukan bentuk seri pemerintah yang subsidi harga (het) alasan nya kepala sekolah SDN jugala jaya membeli buku kurmer Krena di sekolah2 SDN di kecamatan Jasinga kab Bogor semua sekolah membeli buku dari seri penerbit yang harganya mahal,artinya tidak mengindahkan aturan Kemendikbud yang harga het /subsidi oleh Kemendikbud sebagai buku standar untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia.
“Ini sangat mengecewakan. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi ada sekolah yang masih tidak mengindahkan peraturan, salah satunya adalah sekolah dasar negeri (SDN) jugalajaya yang berlokasi di Desa jugalajaya, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor
Kami awak media telah meminta penjelasan dari pihak dinas terkait dan harus mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggara, namun masih belum ada titik terang.. “Kami akan memastikan bahwa sekolah harus mematuhi peraturan dan menggunakan dana sekolah dengan transparan dan akuntabel.
Kemendikbud juga telah menginstruksikan meminta Dinas Pendidikan setempat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana sekolah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Harus di pastikan bahwa siswa-siswa di Indonesia memiliki akses ke buku pelajaran yang berkualitas dan terjangkau supaya tidak memberatkan Siwa Siwi.
Telah di tetapkan “Peraturan Kemendikbud No. 8 Tahun 2020 tentang Pengadaan Buku Pelajaran dan Bahan Ajar di Sekolah, menyatakan bahwa sekolah harus membeli buku pelajaran HET yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud” Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana.
(Ar)





