BOGOR tribuntipikor.com–
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Eko B.S. dan Aipda Eja F., melaksanakan kegiatan sambang di Pos Kamling Kampung Lengis RT 02/03, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan lingkungan tetap kondusif.
Sambang satkamling dilakukan sebagai wujud pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga memungkinkan terjalinnya komunikasi yang lebih dekat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Melalui kunjungan ini, Polsek Cijeruk berupaya mempererat hubungan emosional dengan warga sehingga informasi terkait kondisi lingkungan dapat tersampaikan dengan lebih mudah. Hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keamanan bersama.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hubungan tanpa sekat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga kamtibmas.
Kapolsek juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Informasi yang cepat dari warga akan memudahkan petugas dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan di lapangan.
“Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah bekerja sama dan menyampaikan informasi yang dapat segera kami tindak lanjuti,” jelas Kapolsek.
Terpisah, IPDA Hamzah Sofyan, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, mengatakan bahwa sambang warga sekaligus menjadi sarana untuk mengajak masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia mengimbau agar warga tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui potensi gangguan keamanan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor tersebut turut mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika menemukan tindak kriminal maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum karena hal tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Laporkan segera melalui Call Center 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan kegiatan sambang yang rutin, Polres Bogor berharap hubungan Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif(Asep R)





