Majalengka-Tribun tipikor.com
Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Majalengka. Patroli ini difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran, geng motor, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/12/2025).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
“Patroli Perintis Presisi ini dilaksanakan secara mobile dan stasioner pada titik-titik rawan untuk mencegah tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir kawasan pemukiman, jalur utama, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap menjadi titik kumpul remaja guna mengantisipasi potensi tawuran dan aktivitas kelompok bermotor yang mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Sat Samapta Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan optimal kepada seluruh masyarakat di
(Indra jaya)





