Blora Jawa Tengah, tribuntipikor.com, //
Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, melalui media sosial pribadi mengutuk keras aktivitas tambang ilegal di wilayah Blora, beberapa waktu yang di penghujung tahun 2025.
Kakak kandung dari Agus Andriyanto seorang menteri imigrasi dan pemasyarakatan itu menegaskan segala bentuk aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum.
“Kami mengutuk dan menolak keras, praktik tambang ilegal di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Budhe Rini sapaan akrabnya pun mengajak masyarakat Blora untuk bersatu menolak praktik tambang ilegal dengan sejumlah langkah.
“Pertama tolak aktivitas tambang ilegal di sekitar Anda (masyarakat Blora),” katanya.
Langkah kedua, lanjutnya, adalah melawan secara tegas dengan tidak ikut terlibat, tidak memfasilitasi, dan tidak memberi peluang bagi para pelaku untuk beroperasi.
“Yang ketiga, laporkan segera setiap temuan, dugaan atau aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum untuk ditindak secara tegas dan tanpa kompromi,” tambahnya. (@_hiem)





