Sebanyak 113 Desa dari 271 desa di Kabupaten Blora Jawa Tengah tidak bisa cairkan dana desa tahap 2 tahun 2025 untuk kategori non-earmark, tak kunjung dicairkan. Ada apa???

Blora Jawa Tengah, Tribuntipikor.com, //

Sebanyak 113 desa dari 271 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dipastikan tak bisa cairkan dana desa tahap dua non-earmark. Hal ini dikarenakan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Purbaya Yudhi Sadewa tertanggal 19 November 2025.

Regulasi tersebut memutuskan bahwa dana desa tahap dua kategori non-earmark (yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya) tidak akan dicairkan sejak 17 September 2025 hingga akhir tahun anggaran.

Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, mengatakan dana desa tahap dua non-earmark yang tidak cair sebanyak 113 desa, sementara yang sudah cair sebanyak 158 desa.

Jika ditotal, dana desa yang tidak cair sekitar Rp 33,1 miliar. “Dana desa tahap dua non-earmark 113 desa totalnya Rp 33.196.864.400 enggak cair,” ucapnya, Selasa (2/12/2025).

Sementara itu Gelombang protes dari Pemerintah Desa di Kabupaten Blora kian menguat setelah Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 untuk kategori non-earmark tak kunjung dicairkan.

Salah satu yang paling keras menyuarakan keberatan adalah Paguyuban Kepala Desa Randublatung yang menilai kebijakan tersebut membuat pemerintah desa berada pada posisi dipaksa berhadapan dengan masyarakat.

Pencairan yang tersendat ini membuat seluruh program pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik di desa wilayah Randublatung lumpuh total. Proyek drainase, talut, hingga pengerasan jalan di beberapa desa dengan nilai sekitar Rp200 juta, terpaksa berhenti di meja rencana.

“Kami sangat keberatan, karena secara tidak langsung kami dibenturkan dengan masyarakat. Aspirasi warga sudah kami terima, sudah kami ACC, tinggal realisasi. Tetapi ternyata dana desa tahap kedua non-earmark ini belum bisa dicairkan,” tegas AT salah satu anggota Paguyuban Kades di Randublatung, Selasa (2/12/2025). (@_hiem)

Pos terkait