Ketua Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DANRI) Sampaikan Masukan Strategis Terkait Pembenahan Pemerintahan dan Penyelesaian Tanah Ulayat Kesultanan

Jakarta |Tribun TIPIKOR.com

Ketua Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DANRI), KGSS. Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., yang juga merupakan Sultan Sepuh Cirebon, menyampaikan seruan penting kepada pemerintah pusat mengenai urgensi pembenahan birokrasi, peningkatan etika pejabat publik, serta penyelesaian permasalahan tanah ulayat kesultanan yang hingga kini masih menyisakan konflik di berbagai daerah.

Dalam pernyataannya, Ketum DANRI menggarisbawahi bahwa pemerintah saat ini menghadapi tantangan berat dan kompleks, sehingga membutuhkan jajaran yang solid, profesional, dan sensitif terhadap kepentingan rakyat. Ia menilai bahwa munculnya rasa kecewa dan menurunnya tingkat kepercayaan sebagian masyarakat merupakan cerminan dari masih adanya pejabat publik yang bertindak di luar koridor etika pelayanan negara.

“Kami melihat perlunya langkah cepat dan terukur untuk merapihkan struktur serta memperkuat disiplin aparatur di seluruh tingkatan. Pejabat negara harus mampu menjaga tutur kata, sikap, dan kebijakan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. Keteladanan dan integritas adalah fondasi kepercayaan publik,” tegas Sultan Sepuh Cirebon.

Beliau menambahkan bahwa persepsi negatif masyarakat seringkali berakar dari sikap pejabat yang berbicara seenaknya, bertindak tanpa mempertimbangkan dampak sosial, atau mengambil keputusan yang tidak berpihak kepada publik. Ketum DANRI mengingatkan bahwa dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tugas pemerintahan sangat berat sehingga membutuhkan kesatuan langkah dari semua unsur birokrasi.

“Presiden memikul amanah besar. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintahan harus memberikan dukungan penuh dengan bekerja secara disiplin, santun, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Negara harus hadir secara adil dan bijaksana di setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain isu tata kelola pemerintahan, DANRI turut menyoroti permasalahan tanah ulayat kerajaan dan kesultanan yang hingga kini masih dikelola oleh para ahli waris secara turun temurun bersama masyarakat adatnya. Sultan Sepuh menekankan perlunya regulasi yang konsisten dan adil agar hak-hak sejarah, budaya, dan adat kesultanan kerajaan tidak terabaikan.

“Kami berharap pemerintah dapat menyusun regulasi khusus yang memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat kesultanan kerajaan. Undang-undang kita jelas mengatur pengakuan terhadap hak adat dan hak kesultanan kerajaan. Jangan ada regulasi sepihak yang justru merugikan para ahli waris kesultanan kerajaan,” jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa jika permasalahan tanah ulayat ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, maka konflik agraria akan terus terjadi, mengganggu stabilitas sosial di berbagai daerah, terutama di wilayah-wilayah yang masih memegang erat struktur adat dan kesultanan kerajaan.

“Kami tidak ingin melihat konflik agraria berkelanjutan. Pemerintah harus hadir, mendengar, dan memastikan bahwa hak-hak kesultanan kerajaan diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tanah ulayat bukan sekadar aset, tetapi identitas budaya dan tonggak sejarah bangsa serta menjadi alas dasar keberadaan NKRI, jika tidak ada tanah ulayat kesultanan kerajaan dimana NKRI ini harus berpijak dan menancapkan Bendera nya,” kata Ketua DANRI.

Sebagai lembaga adat yang menaungi berbagai kerajaan dan kesultanan Nusantara, DANRI menegaskan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah demi menjaga harmonisasi antara nilai adat dan sistem pemerintahan modern. Sultan Sepuh Cirebon menegaskan bahwa penyelarasan antara negara baru dan negara lama yang mempunyai adat merupakan fondasi penting bagi keluhuran budaya dan stabilitas nasional.

“Kami siap memberikan pandangan, rekomendasi, dan pendampingan bagi pemerintah agar kebijakan terkait adat, tanah ulayat, dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat. Indonesia yang kuat adalah Indonesia yang menghormati sejarah, adat, dan rakyatnya, bicara NKRI kamilah yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan yaitu Kesultanan Kerajaan yang sepakat dimanagemenkan menyatu menjadi Republik Indonesia, harapan besar kami semoga Indonesia dapat memberikan keadilan ” tutupnya.

( andri hdw )

Pos terkait