Warga Kalimanggis Kulon Desak Pemerintah Desa Buka Data Dana Desa 2023–2024

Kuningan|Tribun TIPIKOR.com

Suasana audensi warga Desa Kalimanggis Kulon di Aula Balai Desa pada Selasa (2/12/2025) memanas setelah masyarakat menilai pemerintah desa kurang terbuka dalam pelaporan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024. Minimnya penjelasan yang disampaikan aparatur desa dinilai menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi maupun pelaksanaan program desa.

Dalam forum tersebut, warga mengajukan 25 pertanyaan terkait sejumlah komponen anggaran desa. Pertanyaan itu mencakup penggunaan dana untuk:

Pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana Karang Taruna,

Kegiatan Linmas,

Program Satgas Covid-19,

Bimbingan teknis (bimtek) pertanian dan peternakan,

Serta absennya papan informasi pada pembangunan fisik yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

Namun, Kepala Desa Kalimanggis Kulon, Wahidi, bersama perangkat desa dan unsur pelaksana kegiatan (PPK), belum mampu menjelaskan secara detail alur penggunaan anggaran yang dipersoalkan warga. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008.

Dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rahmawati menjelaskan bahwa kegiatan bimtek pertanian dan peternakan memang digelar di Lembang, diikuti oleh perangkat desa dan kader PKK selama satu hari satu malam. Ia menyebutkan anggaran difokuskan untuk akomodasi peserta serta penyewaan bus. Rahmawati menegaskan bahwa BPD hanya menerima laporan pelaksanaan, sementara detail penggunaan dana tetap berada dalam ranah pemerintah desa.

Penjelasan tersebut belum cukup meredam keresahan warga. Mereka tetap menuntut pemerintah desa membuka seluruh dokumen penggunaan Dana Desa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan prasangka dan agar pemanfaatan anggaran dapat dipastikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Warga berharap pemerintah desa segera membenahi sistem administrasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi gesekan sosial di kemudian hari.
( a hadi )

Pos terkait