Majalengka, Media Tribun Tipikor
Polsek Bantarujeg kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat. Perselisihan yang sempat menghebohkan warga Desa Haurgeulis, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, kini resmi ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum.
Peristiwa yang melibatkan Muhammad Fikri Nurhidayat dan Ginggin Ruchiyaji ini dimediasi langsung oleh aparat Polsek Bantarujeg pada Minggu, 23 November 2025. Proses mediasi dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga keluarnya Surat Pernyataan Bersama, yang menegaskan bahwa insiden hanyalah saling dorong, bukan penganiayaan atau pengeroyokan.
Kasus ini bermula dari cekcok terkait pengaturan lalu lintas di Jembatan Cibarengkok, yang saat ini sedang dibangun ulang akibat abrasi. Situasi memanas hingga terjadi dorongan fisik, di mana Muhammad Fikri sempat tersungkur. Untuk mencegah hal yang lebih serius, Ginggin menahan Fikri dari atas, sementara warga di lokasi membantu melerai.
Fakta-fakta ini diperkuat oleh keterangan saksi serta penegasan AIPDA Ade Indra, Kanit KSPK Polsek Bantarujeg, yang memimpin proses mediasi,
“Yang terjadi hanya saling dorong dan upaya warga untuk memisahkan. Tidak ada pengeroyokan seperti yang diberitakan. Semua fakta sudah kami klarifikasi dan dituangkan dalam berita acara mediasi.”
Menanggapi pemberitaan di media lain yang tidak akurat, Kapolsek Bantarujeg, AKP Baban Kurbandi, menegaskan,
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak terkonfirmasi. Setiap informasi harus dicek ke sumber resmi, terutama kasus yang sudah diselesaikan di Polsek. Jangan sampai berita tidak akurat menimbulkan kesalahpahaman baru.”
Sementara itu, Bripka H. Rohendi Hidayat, SH, menambahkan bahwa pihaknya selalu siap memberikan penjelasan resmi kepada publik yang ingin mengetahui duduk perkara. Kepala Desa Haurgeulis, H. Abdul Majid, menghimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak memprovokasi masalah yang telah terselesaikan.
Keberhasilan Polsek Bantarujeg menuntaskan perselisihan ini tanpa laporan polisi dan tanpa korban hukum, menjadi bukti nyata pentingnya mediasi dan peran aktif kepolisian di tengah masyarakat. Penyelesaian secara musyawarah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana Polsek Bantarujeg hadir sebagai penengah dan pelindung ketertiban warga, jauh dari isu-isu yang tidak sesuai fakta.
Dengan langkah cepat dan profesional, Polsek Bantarujeg menunjukkan bahwa kedamaian masyarakat adalah prioritas utama aparat kepolisian dan setiap konflik bisa diselesaikan tanpa harus berujung ke proses hukum.
(Wartawan: Budi Nuryanto)





