Diduga Sekolah MAN 2 di Bojonegoro Ada Pungli, Wali Murid Dipaksa Bayar Lewat WA Grup

Cendikiawan: Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang membebaskan, bukan membebani.

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com // Setelah sejumlah wali murid melapor bahwa mereka dibebani berbagai biaya yang dinilai tidak transparan dan memberatkan. Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah MAN 2 Bojonegoro, Jawa Timur, kali ini kembali santer dibicarakan masyarakat dan menjadi sorotan tajam publik.

Informasi yang diterima tim investigasi awak media menyebutkan adanya pungutan berupa:
Sumbangan sarana Rp 2.000.000
SPP Rp 150.000 per bulan
Biaya kegiatan tahunan Rp 300.000
Pembelian LKS Rp 408.000

Menurut laporan, pungutan-pungutan tersebut berasal dari Komite Madrasah. Namun, banyak wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai legalitas maupun sifat kewajibannya.

Tekanan Lewat Grup WhatsApp, Orang Tua Kian Terhimpit

Sejumlah wali murid mengakui bahwa pembayaran tersebut tidak hanya diumumkan melalui sekolah, tetapi juga ditekan melalui grup WhatsApp wali murid.

Salah satu wali murid menyampaikan bahwa anaknya bahkan pernah ditegur lantaran belum membayar.

“Di grup WA itu kemarin diingatkan disuruh bayar. Seolah-olah wajib.” ungkap salah satu orang tua murid kepada awak media.

Situasi ini membuat orang tua merasa harga diri mereka seakan dipertaruhkan, karena anak-anak menjadi sasaran teguran akibat keterlambatan pembayaran.

Ketika ditemui tim investigasi awak media. Kesaksian mengharukan beberapa wali murid diantaranya salah seorang janda asal Tuban, menyampaikan keluhannya dengan suara lirih dam terbata-bata.

Saya ini seorang janda, mas. Kemarin saya juga sudah bilang ke wali kelasnya untuk minta keringanan pembayaran, tapi buktinya ya tetap tidak diberi. Ucapnya.

“Penghasilan saya berapa toh mas? Saya pedagang kecil, sehari cuma dapat 50 ribu. Buat makan saja kadang tidak cukup. Tapi mau bagaimana lagi mas…! demi anak, ya saya tetap cari-cari uang untuk biaya sekolah,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Testimoni ini menggambarkan betapa beratnya beban yang ditanggung oleh sebagian wali murid MAN 2.

Waka Madrasah Klaim Tidak Tahu, Komite Bungkam

Saat awak media mencoba menemui salah satu wakil kepala madrasah, pihaknya menyatakan tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

Sementara itu, bendahara komite hingga saat ini tidak memberikan jawaban meski beberapa kali dihubungi melalui pesan dan telepon.

Ketidakterbukaan ini memunculkan tanda tanya besar: siapa yang sesungguhnya mengatur alur pungutan tersebut.

Kemenag Bojonegoro Diminta Bertindak

Sejumlah wali murid mendesak Kemenag Bojonegoro melakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik pungutan di MAN 2 Bojonegoro.

Mereka menilai pungutan sebesar itu tidak dapat dibebankan tanpa kejelasan regulasi dan harus dipastikan apakah benar bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban terselubung.

Awak media, juga telah melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi kepada Kasi Pendma Kemenag Bojonegoro dan menunggu jawaban resmi.

Bila pungutan memang diperlukan, maka transparansi, dasar hukum, dan kesadaran sukarela harus menjadi prinsip utama.
Kasus ini akan terus dipantau oleh tim investigasi awak media ini hingga mendapatkan kejelasan dari pihak terkait. (King/Tim)

Pos terkait